PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com- Satuan Narkoba Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dan obat-obatan di Kota Padangsidimpuan. Dalam kurun waktu 21 hari, petugas menangkap 14 orang yang terlibat peredaran narkotba.
Kepada wartawan, Senin (7/7/2025) siang, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna mengatakan, ke 14 tersangka yang diamankan tersebut terjadi dalam Ops Antik Toba 2025. Dimana, selama operasi berlangsung petugas berhasil mengungkap 12 kasus.
“Jumlah tersangka selama KRYD Ops Antik Toba 2025 sebanyak 14 orang laki-laki dari 12 kasus yang ditangani,“ ungkapnya saat pres realese di Aula Pratidina Polres Polres Padangsidimpuan Jalan SM. Raja Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan, jumlah barang bukti selama KRYD Ops Antik Toba 2025, Sabu seberat 13,50 Gram dan Ganja seberat 237,56 Gram. Sedangkan jumlah target operasi orang sebanyak 3 orang dan yang sudah berhasil diungkap sebanyak 3 orang (Persentase 100%).
“Jumlah TO tempat sebanyak 3 tempat dan yang sudah berhasil diungkap sebanyak 3 Tempat (Persentase 100%),“ tegasnya.
Selama operasi berlangsug, petugas mendapati gerak-gerik tersangka yang lain dari biasanya.
Dimana, sejumlah tersangka berusaha mengelabui petugas dengan teknik-teknik nya masing-masing.
Bahkan, seorang tersangka memanfaatkan sapu lidi untuk dijadikan sebagai wadah menyelipkan barang haramnya.
“Jadi sapu lidi ini digunakan tersangka untuk menyelipkan narkoba supaya tidak kelihatan,” ucap Wira.
Di hadapan wartawan Wira menambahkan seluruh tersangka yang ditangkap dalam Ops Antik Toba 2025 dipersangkakan melawan Pasal 114 jo Pasal 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kota Padangsidimpuan agar menjauhi segala bentuk jenis penyalahgunaan Narkoba.
“Walaupun ke depannya tidak ada lagi operasi Antik Toba namun kita tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah Hukum Polres Padangsidimpuan,” imbuh Kapolres.
Hadir pada kesempatan itu Kasi Humas, AKP Kenborn Sinaga, SH., Kasi Propam, AKP Bottor Lumbantobing, Kasat Resnarkoba, Iptu Junaidi Pardede, SH, MH, personel Satres Narkoba bersama awak media. (Sabar Sitompul)
