PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Warga dan pelaku usaha di Kota Padangsidimpuan mendesak pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) agar segera memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak parah. Sejumlah ruas jalan provinsi yang melintasi kota tersebut mengalami kerusakan berat, mulai dari lubang menganga hingga badan jalan yang licin dan membahayakan pengguna.

Salah satu jalur yang paling dikeluhkan adalah Jalan By Pass Ringroad Lintas Timur sepanjang 10,5 km, yang merupakan bagian dari jaringan jalan provinsi sesuai Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.44/673/KPTS/2018.

Total terdapat tiga ruas jalan provinsi di Padangsidimpuan dengan panjang keseluruhan 32,3 km, yakni;

Jalan Jenderal Besar AH Nasution (By Pass Lintas Timur) – 10,5 km

Jalan Padangsidimpuan Hutaimbaru – Batunadua – 13,3 km

Jalan Hutaimbaru – Kelurahan Hanopan (By Pass Lintas Barat) – 8,4 km

Kondisi lapangan menunjukkan ketiganya dalam keadaan tidak layak, bahkan jauh dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) di sektor infrastruktur publik.

Sopir dan Wisatawan Keluhkan Kondisi Jalan

Guntur Dalimunthe, sopir truk lintas Medan–Panyabungan, mengatakan ia harus ekstra hati-hati saat melintasi jembatan dan tanjakan di sekitar kantor Pemko Padangsidimpuan.

“Lubangnya besar, posisi di tanjakan pula. Kalau tak jeli, bisa-bisa terbalik atau tergelincir. Jalan licin dan tak ada pijakan untuk ban,” keluhnya.

Kondisi serupa juga terjadi di ruas Jalan Psp Hutaimbaru–Batunadua, yang rusak berat setelah melewati Desa Batu Layan. Akses menuju destinasi wisata populer seperti Gunung Lubuk Raya dan Gunung Sibual Buali pun terdampak, memicu penurunan minat kunjungan wisatawan.

“Saya biasa ke kawasan Puncak Angkola, tapi sekarang sering dialihkan ke Sipirok karena jalan rusaknya parah. Sayang kendaraan kalau dipaksakan,” ungkap Arif, wisatawan lokal asal Padang Lawas.

Dampak Ekonomi dan Tudingan Diskriminasi

Menurut Subanta Rampang Ayu, ST, Direktur Pusat Analisis Layanan Dasar Masyarakat (PALADAM), kondisi jalan yang rusak turut berdampak pada sektor pariwisata dan usaha mikro.

“Banyak pengunjung mengeluh, terutama yang membawa kendaraan sedan. Padahal ini bisa jadi potensi ekonomi bagi masyarakat sekitar,” ujarnya, Senin (7/7/2025).

Ia juga menyoroti ketimpangan pembangunan infrastruktur antara wilayah Kota Padangsidimpuan dan daerah lain.

“Coba bandingkan, jalan lingkar Rimba Soping menuju Aek Sabaon dibiarkan rusak puluhan tahun, tapi wilayah lain dapat proyek pengaspalan terus-menerus,” kritik Subanta.

Selain itu, jembatan di Desa Palopat Pijor Koling kini terancam ambruk, namun belum mendapat perhatian serius. Hal ini memperkuat anggapan publik bahwa terjadi diskriminasi pembangunan oleh Dinas PUPR Provinsi Sumut.

Seruan kepada Gubernur Sumut

Subanta meminta Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, untuk segera memerintahkan Dinas PUPR meninjau langsung kondisi jalan dan jembatan di Padangsidimpuan.

“Kalau jalan ini terus dibiarkan, nyawa pengguna jalan bisa jadi taruhannya. Sudah banyak kendaraan rusak dan korban kecelakaan. Padahal ini jalur vital warga dan wisatawan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah berlaku adil dalam pembangunan infrastruktur.

“Jangan pilih kasih. Kami juga bayar pajak. Jalan ini bukan buat segelintir orang, tapi kepentingan publik. APBD dan APBN itu uang rakyat,” imbuhnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala UPTD PUPR Padangsidimpuan, Daskur Poso Hasibuan, belum merespons permintaan konfirmasi terkait kerusakan jalan, jembatan, dan irigasi di kawasan Ujung Gurap.

Hal yang sama juga terjadi pada Abdul Rahim Siregar, ST, anggota DPRD Sumut dari Dapil VII yang duduk di Komisi D Bidang Pembangunan. (Sabar Sitompul)