JAKARTA, hariantabagsel.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperkuat penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Hari ini, Selasa (15/7/2025), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap (AMJ), eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padangsidimpuan sebagai saksi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemeriksaan berlangsung di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Medan. Namun, KPK belum merinci materi pemeriksaan yang akan didalami kepada AMJ.
Selain AMJ KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya, antara lain, Stanley Cicero Hagard Tuapattinaja Kepala BBPJN Sumatera Utara, Dicky Erlangga Kasatker Wilayah I PJN, Said Safrizal Bendahara BBPJN Sumatera Utara, Manaek Manalu PPK Kasatker Wilayah II PJNT, Rahmansyah Putra Dadam PNS.
Lima tersangka sudah ditetapkan dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, yaitu, TOP Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut, RES Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, HEL PPK Satker PJN Wilayah I Sumut, KIR Direktur Utama PT DNG dan RAY Direktur PT RN. KPKmenduga TOP mengatur perusahaan swasta pemenang lelang agar memperoleh keuntungan ekonomi.
TOP disebut-sebut menerima janji fee sebesar Rp 8 miliar dari perusahaan swasta yang memenangkan proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar tersebut.
Selain itu, KPK juga mengungkap bahwa KIR dan RAY telah menarik dana sebesar Rp 2 miliar yang diduga akan dibagikan kepada pejabat yang membantu mereka mendapatkan proyek tersebut.
Kasus korupsi ini menjadi sorotan lantaran nilai proyek yang besar dan melibatkan pejabat penting di Dinas PUPR Provinsi Sumut. KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi menegakkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pemerintah.
Sebelumnya KPK kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa. Kali ini, penyidik lembaga antirasuah itu menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, terkait proyek pembangunan jalan tahun anggaran 2023–2024.
Penggeledahan berlangsung hingga Jumat (4/7/2025) tengah malam dan menjadi rangkaian dari proses penyidikan yang sebelumnya menyasar kantor perusahaan swasta PT Dalihan Natolu Grup (DNG), yang diduga terlibat dalam proyek-proyek pemerintah di wilayah tersebut.
Dari penggeledahan di kantor PT DNG, penyidik membawa dua koper berisi dokumen transaksi, agenda internal perusahaan, serta perangkat elektronik, yang diduga berkaitan dengan aliran dana mencurigakan ke proyek-proyek pemerintah.
Sore harinya, tim penyidik melanjutkan penggeledahan ke Kantor Dinas PUPR Padangsidimpuan yang berada di kawasan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara. Pemeriksaan berlangsung selama lima jam, dan hasilnya, enam berkas perusahaan pemenang tender proyek jalan resmi disita, termasuk dokumen resmi dari Kepala Dinas, Bendahara, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Plt Kepala Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan, Imbalo Siregar, yang hadir langsung saat penggeledahan berlangsung, membenarkan bahwa dokumen yang dibawa tim penyidik berkaitan dengan proyek pembangunan jalan daerah. Meski begitu, ia menolak menjelaskan secara rinci nama-nama perusahaan yang berkasnya disita.
“Yang dibawa adalah dokumen perusahaan pemenang tender proyek jalan tahun 2023 dan 2024,” ujar Imbalo kepada awak media, Jumat malam.
Tak hanya Plt Kadis, mantan Kepala Dinas PUPR Padangsidimpuan, Juni Nasution, juga ikut hadir dan diperiksa oleh penyidik. Ia keluar dari kantor dinas sekitar pukul 22.50 WIB dengan didampingi sopirnya.
Pantauan di lokasi, tim KPK meninggalkan kantor PUPR tepat pukul 00.00 WIB, membawa dua koper berwarna hitam dan biru yang diduga berisi dokumen penting.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang telah ditetapkan sebagai saksi maupun tersangka. Namun, intensitas penggeledahan yang dilakukan secara berturut-turut terhadap entitas pemerintah daerah dan perusahaan swasta menandakan adanya pengembangan serius dalam perkara ini.
KPK sebelumnya menyatakan tengah menelusuri dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan jalan yang dibiayai APBD di Sumatera Utara. Lembaga antikorupsi tersebut menaruh perhatian khusus pada sektor infrastruktur yang rentan dijadikan ladang korupsi melalui manipulasi tender dan mark-up anggaran.
Sementara itu, saat ditanya apakah penggeledahan ini berkaitan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang sebelumnya terjadi di Kabupaten Mandailing Natal, Imbalo mengaku tidak mengetahui.
“Saya tidak tahu apakah ada kaitannya dengan OTT di Madina,” pungkasnya. (Sabar Sitompul)


