JAKARTA, hariantabagsel.com– ST Burhanuddin kembali melakukan langkah strategis di tubuh Korps Adhyaksa. Jaksa Agung Republik Indonesia tersebut merotasi dan memutasi sejumlah pejabat penting, termasuk 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai wilayah Indonesia.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 yang ditandatangani langsung oleh Burhanuddin. Rotasi ini dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
“Benar,” kata Anang kepada wartawan, Senin (13/4).
Berdasarkan dokumen yang beredar, rotasi ini mencakup wilayah strategis di seluruh Indonesia, mulai dari Pulau Sumatera, Jawa, Bali, hingga Sulawesi. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja institusi penegakan hukum.
Sejumlah posisi kunci mengalami pergantian, termasuk di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Sumatera Utara.
Di Jawa Timur, posisi Kajati yang sebelumnya dijabat Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol kini diisi oleh Abdul Qohar AF. Sementara Agus Sahat mendapat penugasan baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.
Adapun di Sumatera Utara, Muhibuddin yang sebelumnya menjabat Kajati Sumatera Barat kini dipercaya memimpin Kejati Sumut, menggantikan Harli Siregar yang dimutasi menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Dr. Hartadhi Christianto SH, MH, jabat Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan menggantikan Dr Lambok Marisi Jakobus Sidabutar.
Sementara Dr Lambok Marisi Jakobus Sidabutar dimutasi ke Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung.
Informasi yang dihimpun berdasarkan surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil di lingkungan kejaksaan.
Proses mutasi tersebut merupakan bagian penyegaran di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Diketahui ada sebanyak 114 pejabat struktural mengalami rotasi dan pemindahan tugas.
Di antaranya, Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan yang sebelumnya dijabat oleh Dr Lambok Marisi Jakobus Sidabutar dan dimutasi ke Kepala Bagian Keuangan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung.
Dan Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan bakal dipimpin oleh Dr. Hartadhi Christianto SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Muda Keuangan III pada Inspektorat Keuangan I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. (Sabar Sitompul-HT)


