PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional (BGN) yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Salah satunya terkait dugaan adanya penyelidikan terhadap pengelolaan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

Pergantian tersebut ditandai dengan pencopotan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN dan penunjukan Nanik S Deyang sebagai penggantinya. Selain itu, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya juga digantikan oleh Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN yang baru.

Di tengah pergantian tersebut, muncul berbagai tanggapan dari masyarakat yang meminta agar aparat penegak hukum bertindak tegas apabila ditemukan adanya penyimpangan atau tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran Program MBG. Program yang menelan anggaran ratusan triliun rupiah itu dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia sekaligus mendukung pembangunan sumber daya manusia di masa depan.

Pengamat publik, Halomoan Harahap, menegaskan bahwa pemerintah harus menjaga program tersebut dari segala bentuk penyalahgunaan anggaran.

“Program yang menyangkut hak masyarakat, terutama kebutuhan gizi anak-anak, harus dijaga dari praktik penyimpangan. Pertaruhannya adalah keberlangsungan masa depan generasi penerus bangsa. Jika ada pihak yang terbukti melakukan korupsi, proses hukum harus berjalan tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bila perlu hukuman mati diberikan kepada Dadan Cs,” ujarnya.

Menurutnya, ketegasan pemerintah dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program strategis nasional tersebut. Ia menilai setiap dugaan penyimpangan harus diusut secara transparan dan profesional sehingga tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan di tengah masyarakat.

Sejumlah elemen masyarakat juga menyuarakan agar hukuman maksimal dijatuhkan kepada siapa pun yang terbukti melakukan korupsi terhadap dana Program Makan Bergizi Gratis. Mereka berpendapat bahwa anggaran yang diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak dan pelajar merupakan investasi masa depan bangsa yang tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Kita minta ini jadi momentum evaluasi total pelaksanaan program MBG. MBG harus kembali ketujuan awalnya yang sangat mulia. MBG jangan menjadi program pemburu rente pemain elit ekonomi nasional dan lokal. Carut marut jual beli titik, banyak keracunan, tata kelola dapur, supply chain bermasalah dan lain sebagainya,” jelasnya. (Rel-HT)