TAPANULI SELATAN, hariantabagsel.com– Sebuah bukti nyata kinerja cepat, tangguh, dan profesional jajaran kepolisian kembali ditunjukkan oleh Unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Selatan di bawah komando langsung IPDA Bambang Rahmadi, S.Sos.
selaku Kanit Pidum. Bersama tim gabungan yang dipimpinnya, ia berhasil memimpin pengungkapan kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan petani Arinus Giawa (40), bahkan terduga pelaku berinisial IG berhasil diamankan dalam waktu yang sangat singkat, tak lebih dari hitungan jam setelah peristiwa itu terjadi.
Peristiwa bermula pada Sabtu malam, 11 Juli 2026, ketika laporan mendesak masuk ke kepolisian dari warga Desa Gunung Baringin, Kecamatan Angkola Selatan. Masyarakat melaporkan menemukan jasad seorang pria tergeletak tak bernyawa di dalam kandang babi milik warga di Dusun Harapan Maju. Begitu menerima informasi tersebut, Ipda Bambang Rahmadi tak menunda waktu sedikitpun.
Ia segera berkoordinasi dengan Kasatreskrim Polres Tapanuli Selatan Iptu BD Sitorus, S.H., M.H., mengumpulkan seluruh personel yang dibutuhkan, lalu memimpin langsung rombongan tim gabungan yang terdiri dari penyidik Satreskrim, personel Polsek Batang Angkola, serta tim identifikasi menuju lokasi kejadian.
Sesampainya di tempat kejadian, langkah pertama yang diambil Ipda Bambang Rahmadi adalah memastikan keutuhan TKP tetap terjaga. Ia memerintahkan anggotanya untuk segera memasang garis pembatas dan mengamankan seluruh area, agar tidak ada pihak luar yang merusak jejak atau petunjuk yang tertinggal. Di bawah arahannya yang tegas namun teliti, tim bekerja sistematis: mulai dari memeriksa setiap sudut lokasi, mengumpulkan benda-benda yang berpotensi menjadi barang bukti, hingga mewawancarai setiap orang yang terlihat atau diketahui berinteraksi dengan korban maupun terduga pelaku sebelum peristiwa terjadi.
Dari rangkaian pemeriksaan dan keterangan saksi yang dihimpun, perlahan terungkap kronologi kejadian. Bahwa sempat terjadi pertemuan dan percakapan memanas antara korban dan terduga pelaku di jalan sekitar desa tersebut. Perselisihan bermula dari ucapan yang dianggap menyinggung, hingga akhirnya terduga pelaku diduga melepaskan tembakan senapan angin tepat mengenai dada kiri korban. Meski sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari hingga masuk ke dalam kandang babi, sayang nyawa korban tak tertolong dan ditemukan meninggal dunia di sana.
Setelah mendapatkan gambaran yang jelas mengenai identitas dan pergerakan terduga pelaku, Ipda Bambang Rahmadi segera mengambil keputusan strategis.
Ia membagi tim ke dalam beberapa kelompok: satu kelompok terus melengkapi data di lokasi kejadian, sementara kelompok lainnya langsung memulai pengejaran dan pelacakan jejak terduga pelaku yang dikabarkan telah meninggalkan wilayah tersebut tak lama setelah kejadian.
Melalui koordinasi yang sangat erat dengan seluruh jajaran kepolisian di wilayah sekitar, serta penggalangan informasi yang dilakukan secara cermat dan penuh kehati-hatian kepada masyarakat, tim perlahan mulai mendapatkan petunjuk penting. Berkat ketajaman analisis Ipda Bambang Rahmadi dalam merangkai setiap informasi yang masuk, akhirnya diketahui bahwa terduga pelaku ternyata bersembunyi di wilayah Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Tanpa membuang waktu sedetik pun, tim yang dipimpin langsung oleh Ipda Bambang Rahmadi segera bergerak menuju lokasi tersebut. Meskipun jarak tempuh yang cukup jauh dan kondisi medan yang tidak selalu mendukung, semangat serta komitmen seluruh personel tak luntur. Perjalanan dilakukan dengan penuh kewaspadaan agar tidak membocorkan informasi keberadaan tim yang dapat membuat pelaku kembali melarikan diri.
Hasilnya sungguh membanggakan. Tepat pada Minggu dini hari, 12 Juli 2026—hanya berselang beberapa jam setelah laporan diterima—tim gabungan berhasil mendatangi lokasi persembunyian dan langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tanpa hambatan yang berarti. Keberhasilan ini sungguh menutup peluang pelaku untuk menghilang lebih jauh, menghubungi pihak lain, atau bahkan menghilangkan jejak bukti yang berkaitan dengan perbuatannya.
Namun perjuangan Ipda Bambang Rahmadi dan tim belum usai saat penangkapan dilakukan. Saat pemeriksaan awal, terduga pelaku sempat memberikan keterangan yang tidak benar, mengaku telah membuang senapan angin ke pinggir sungai. Tim segera bergerak memeriksa lokasi tersebut, namun saat proses berlangsung pelaku justru berusaha melarikan diri. Dengan sigap, tim mengambil tindakan tegas sesuai prosedur dan kembali mengamankan pelaku. Berkat kesabaran serta ketelitian Ipda Bambang Rahmadi dalam memandu pemeriksaan, akhirnya pelaku mengakui kebohongannya dan menyatakan bahwa senjata itu sebenarnya disimpan di rumah kerabatnya di Desa Siopat-opat.
Kembali tim bergerak, dan berhasil menemukan barang bukti utama berupa satu pucuk senapan angin, enam butir peluru, serta pakaian yang dikenakan korban saat kejadian. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk keperluan penyidikan selanjutnya.
Kepala Satuan Reserse Krim Polres Tapanuli Selatan, Ipti BD Sitorus, S.H., M.H., memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kinerja yang ditunjukkan Ipda Bambang Rahmadi beserta seluruh personelnya.
“Kecepatan merespons, ketepatan mengambil keputusan, serta kekompakan tim yang dipimpin Ipda Bambang Rahmadi menjadi kunci utama pelaku dapat segera kami amankan. Mereka bekerja tanpa kenal lelah, mengutamakan kepastian hukum, sekaligus berupaya memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang berduka,” ujarnya.
Keberhasilan penangkapan ini sekaligus menjadi bukti nyata komitmen penuh Polres Tapanuli Selatan, khususnya Unit Pidum di bawah pimpinan Ipda Bambang Rahmadi, untuk senantiasa hadir melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah hukumnya dengan cara yang profesional, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku. Kini terduga pelaku tetap ditahan guna menjalani proses hukum secara menyeluruh hingga tuntas. (Sabar Sitompul-HT)
