TAPANULI SELATAN, hariantabagsel.com- Dugaan Penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Penyaluran BLT Dana Desa Sipange Godang, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan yang selama ini jadi buah bibir di tengah-tengah masyarakat Desa Sipange Godang, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan akhirnya muncul ke permukaan dan menjadi sorotan publik.

Empat Perangkat Desa Sipange Godang, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan mendatangi Kantor Kejaksaan Tapanuli Selatan Hari Senin 14 Juli 2025 lalu.

Kehadiran empat orang Perangkat Desa Sipange Godang, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan memberikan keterangan tambahan atas pengaduan masyarakat ke Aparat Penegak Hukum (APH) tentang dugaan lenyalahgunaan ADD yang diduga adanya penyimpangan dan penyalahgunaan yang dilakukan Kepala Desa Sipange Godang berinisial EAP.

Adapun keempat Perangkat Desa yang hadir ke Kantor Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Indra Saputra menjabat Kasi Pemerintah, Ahmadi Nasution menjabat Kasi Perencanaan, Ahmad Dohar menjabat Bendahara Desa dan Herman Suryadi menjabat Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan.

Menurut informasi keempat Perangkat Desa Sipange Godang dimintai keterangan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan atas dugaan penyalahgunaan ADD mulai tahun 2023 hingga 2025.

Menariknya keempat Perangkat Desa Sipange Godang, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan mendapatkan dukungan dari masyarakat atas situasi yang selama ini diduga tertutup di tengah-tengah masyarakat Desa Sipange, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Masyarakat Desa Sipange, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan melaporkan atas dugaan Korupsi ADD dan Penyaluran BLT yang diduga ada pemotongan, kepada Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan belum lama ini.

Camat Sayur Matinggi, Enri Cofermi Batubara, MPD ketika dihubungi wartawan Harian Tabagsel atas dugaan penyalahgunaan ADD/BLT salah satu Kepala Desa di wilayah kecamatan yang dipimpinnya belum memberikan keterangan dan tanggapan.

Wartawan Harian Tabagsel mengkonfirmasi Camat melalui telepon Whatsapp, Namun tidak terhubung dan pesan WhatsApp juga belum ada balasan dari Camat.

Kabid Pemberdayan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tapanuli Selatan, Erwin MS Harahap ketika dihubungi Harian Tabagsel perihal dugaan penyalahgunaan ADD Desa Sipange Godang, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan mengatakan bahwas Inspektorat Tapanuli Selatan sudah melakukan pemeriksaan dan langsung turun ke desa tersebut.

“Inspektorat sudah turun ke desa, kita tunggu aja hasil pemeriksaan Inspektorat,” kata Erwin melalui pesan WhatsApp.

Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Tapsel, Hamdy S Pulungan menjelaskan bahwa saat ini persoalan itu sedang dalam pemeriksaan tim.

“Nanti hasilnya kita serahkan Kejaksaan dan Bupati,” katanya. (Saipul Bahri Siregar)