PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com- Terkait dengan permasalahan harga dan langkanya gas LPG 3 Kg bersubsidi di Kota Padangsidimpuan khususnya dipinggiran Kota Padangsidimpuan, Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Hj. Taty Ariani Tambunan, SH mengatakan, permasalahan ini penting untuk dibicarakan bersama dengan Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan juga Pertamina Patra Niaga dan para agen penyalur gas LPG bersubsidi ini.
Pernyataan ini disampaikan langsung Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Taty Ariani Tambunan usai melaksanakan pengawasan gas LPG 3 Kg ditingkat pangkalan dan agen bersama Komisi II DPRD dan Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Kamis (7/8/2025).
Menurutnya, hasil dari pengawasan terhadap gas LPG 3 Kg ditambah lagi dari laporan dari masyarakat, masih banyak permasalahan ditemukan mulai dari pangkalan, pengecer sampai ke masyarakat khususnya masyarakat miskin yang susah untuk mendapatkan gas LPG bersubsidi ini
“Gas LPG 3 Kg ini kan peruntukannya untuk masyarakat kurang mampu dan miskin. Nah, kenapa yang seharusnya hak orang itu mendapatkannya justru sulit untuk mendapatkannya dan bahkan tidak kebahagiaan sama sekali,” kata Politisi dari Partai PDIP ini dihadapan Plt. Sekda Kota Padangsidimpuan Rahmat Marzuki Nasution dan para Kadis, Kabag, Agen dan pemilik pangkalan gas LPG 3 Kg bersubsidi.
Tidak itu saja, Taty Ariani Tambunan juga memperjelas kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan supaya surat edaran terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diperbolehkan untuk menggunakan gas LPG 3 Kg bersubsidi betul-betul dilaksanakan.
“Begitu juga dengan para pengusaha hotel, cafe, restaurant dan Loundry,” ungkap Ketua DPC PDIP Kota Padangsidimpuan ini.
Hal yang sama juga disampaikan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari Partai Golkar yang mengatakan supaya gas LPG 3 Kg bersubsidi ini betul-betul tepat sasaran khususnya masyarakat kurang mampu dan miskin.
“Kehadiran kami disini bersama dengan Pemerintah Kota Padangsidimpuan adalah untuk rakyat, karena kami ini wakil rakyat dan akan memperjuangkan aspirasi dari rakyat khususnya masyarakat Kota Padangsidimpuan ini,” ujar H. Purnadi, SE dan Hj. Arjuna Sari Nasution.
Usai pelaksanaan pengawasan gas LPG 3 Kg ini, dihadapan Plt. Sekda Kota Padangsidimpuan dan para Kabag, Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Hj.Taty Ariani Tambunan, SH didampingi anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari Partai Golkar H. Purnadi, SE dan Hj. Arjuna Sari Nasution mengatakan, secepatnya akan mengundang Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe dan Pertamina Patra Niaga dan para Agen penyalur gas LPG 3 Kg se-Kota Padangsidimpuan untuk membicarakan permasalahan penyaluran gas LPG 3 Kg bersubsidi ini.
“Secepatnya kita dari DPRD Kota Padangsidimpuan akan mengundang Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, Pertamina Patra Niaga dan agen penyalur gas LPG 3 Kg untuk duduk bersama untuk membicarakan permasalahan penyaluran gas LPG 3 Kg bersubsidi ini,” jelas Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Hj. Taty Ariani Tambunan, SH. (Rahmat Efendi Nasution)
