PADANG LAWAS, hariantabagsel.com– R (10), korban kekerasan anak di Desa Sibuhuan Jae tergolong jauh dari kasih sayang seorang ibu. Sejak umur 3 tahun, R sudah ditinggal ibunya, yang menikah lagi.

Sejak itu, R tinggal bersama Ayahnya, berempat dengan kakaknya dan neneknya.

Di rumah neneknya dengan kamar ukuran berkisar 2×2 meter, R tumbuh dirawat nenek Nurbana Nasution (72). Selama 7 tahun berpisah dengan ibu, hingga kini kelas V SD.

Sebelum sebelumnya, neneknya masih sanggup merawat R dan kakaknya yang bersekolah di Ponpes Aek Haruaya Sibuhuan. Belakangan, kondisi mata si Nenek mulai rabun. Dan kini sebaliknya, keduanya yang merawat neneknya, yang kesehariannya di rumah saja.

Tampak rumahnya, berkisar ukuran 6×8 meter itu tidak begitu dirawat. Berdinding papan, setengah batu. Alas lantai semen, dilapisi karpet plastik yang mulai kusam.

Di ruang tamu terdapat satu unit TV tabung, lemari, Satu unit Kreta, dan Dua buah kursi plastik. Saat hujan, air merembes dari pintu depan yang memang tidak berteras tersebut. Terpaksa pintu reot rumah itu ditutup, diganjal batu, agar percikan air tidak masuk.

Damhuri Hasibuan (45), ayah R, bekerja serabutan. Sosok laki-laki satu-satunya yang menghidupi Empat nyawa di rumah itu.

Waktu untuk keluarganya, jelas kurang. Karena keseharian yang tidak menentu. Dan terkadang memaksa tidak pulang ke rumah.

Damhuri lama bekerja jadi tukang senso kayu di hutan. Namun Tiga tahun terakhir sudah ditinggalkan.

Lalu beralih ke tukang babat kebun, tukang bangunan, hingga tukang pengumpul kayu bakar dan kayu karet. Pendapatannya hanya cukup lepas makan.

“Ya lepas harian saja,” kata Damhuri.

Meski sudah berpisah, kedua orang tua korban R ini masih menjalin komunikasi. Ya tentu saja dalam urusan kedua anak mereka.

Saat kejadian persekusi terhadap anaknya, mau tak mau Damhuri harus menyanggupi permintaan Rp15 Juta. Dengan harapan, untuk segera ikatan tali yang mengikat tangan dan kaki putrinya itu dilepas.

Namun persoalan ini terkesan dianggap sebelah mata. Sebulan lebih berlalu, masih mengendap di Polres Padang Lawas.

Sorot mata warga, tertuju pada aksi pencurian anaknya R. Namun lalai pada aksi main hakim sendiri terhadap anak dibawah umur. Dan malah jadi tontonan.

Foto dan videonya sudah beredar. Dikelilingi orang-orang dewasa seolah membiarkan persekusi itu. Dipukul, diinjak, dan disulut api rokok.

Bahkan hingga 6 jam R dalam keadaan terikat kaki dan tangan. Pun ketika dibawa ke rumah kepala desa.

Ironisnya, tak satupun berani melepaskan ikatan tali pada anak itu. Sekalipun kepala desa.

Kasus ini, kini tuai sorotan dari berbagai pihak. Di media sosial juga tidak terlepas diperbincangkan.

“Ini bukan lagi soal pencurian, lebih dari ke persoalan kekerasan terhadap anak” yang dilakukan di depan umum. (Parningotan Aritonang)