PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com- Setelah melakukan berbagai serangkaian pemeriksaan saksi dan penyelidikan, akhirnya Penyidik unit PPA Satreskrim Polres Padangsidimpuan akhirnya menangkap seorang pria berinisial MAH warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Pria berusia 36 tahun ini dibekuk petugas lantaran melakukan tindakan asusila terhadap seorang siswa kelas 4 SD yang tak lain merupakan tetangganya.

Terungkapnya kasus ini setelah pihak keluarga curiga melihat gelagat korban yang berusia 9 tahun tersebut. Dimana, korban kerap membuka celana saat berada di rumah.

Oleh pihak keluarga, korban pun diinterogasi hingga akhirnya mengakui dirinya telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan tersangka. Bahkan saat melampiaskan hawa nafsunya, tersangka mengancam korban untuk tidak menceritakan hal tersebut kepada siapapun.

Tidak hanya itu, tindak asusila ini telah terjadi selama 2 tahun. Tak pelak, pihak keluarga yang tak terima melaporkan perbuatan tersebut ke Mapolres Padangsidimpuan, Kamis (21/8/2025).

Ironisnya, usai membuat laporan tersebut pihak keluarga sempat melihat tersangka MAH pada malam hari. Keluarga yang emosi mendatangi MAH guna melakukan konfirmasi.

Namun MAH tidak mengakui perbuatannya dan nyaris dihajar massa. Beruntung, MAH sempat dilarikan ke Mapolres Padangsidimpuan.

Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP H Naibaho mengatakan, dari hasil penyelidikan mulai dari pemeriksaan saksi dan hasil visum et refertum petugas akhirnya menetapkan MAH sebagai tersangka. Saat ini, petugas masih mendalami kasus tersebut.

MAH saat telah ditetapkan sebagai tersangka dan di jerat dengan Pasal 81 subs Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. I tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“MAH kita titipkan di rumah tahanan Mapolres Padangsidimpuan,” ucapnya singkat.

Berita sebelumnya seorang pria di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Kamis (21/8/2025) nyaris dihajar massa lantaran diduga telah mencabuli siswa kelas 4 sekolah dasar. Ironisnya, pelajar tersebut mengaku telah dicabuli pelaku selama 2 tahun.

Warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara mendadak heboh, Kamis (21/8/2025) malam. Pasalnya, seorang pria nyaris dihajar massa lantaran diduga telah mencabuli siswa kelas 4 SD. (Sabar Sitompul)