PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatera Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan tahun 2026 di Aula Kantor Kelurahan Wek V Jalan Danau Kerinci Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Rabu (21/1/2026).

Kegiatan Musrenbang tahun 2026 ini berlangsung dari jam 10.00 Wib ini turut dihadiri Camat Padangsidimpuan Selatan Ahmad Toib Simanjuntak, S.IP., MSP beserta jajaran perangkat Kecamatan, Lurah Wek V Rahman Saleh Syahputra, SH, Polmas, Ketua TP-PKK Kelurahan Wek V beserta jajaranya, Kepala Lingkungan (Kepling) Se-Kelurahan Wek V, Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Tokoh masyarakat dan LPMK.

Musrenbang ini menjadi forum strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, serta program sosial dan ekonomi. Berbagai usulan disampaikan dalam diskusi yang berlangsung dinamis, mulai dari perbaikan jalan lingkungan, pengembangan UMKM, hingga peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan.

Lurah Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan dalam sambutannya menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar pembangunan yang diusulkan benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

 “Musrenbang ini bukan sekadar formalitas, tetapi momentum bagi kita untuk menentukan prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan,” ujar Lurah Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Rahman Saleh Syahputra, SH.

Hasil dari Musrenbang ini selanjutnya akan dibahas di tingkat kecamatan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Diharapkan, program-program yang diusulkan dapat terealisasi sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

Sementara Camat Padangsidimpuan Selatan Ahmad Toib Simanjuntak, S.IP., MSP menegaskan bahwa Musrenbang merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan yang dimulai dari tingkat bawah.

Ia juga mengingatkan agar setiap usulan kegiatan yang diajukan bersifat prioritas, realistis, dan proporsional, sehingga mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

“Musrenbang ini bukan hanya forum formalitas, tetapi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan pembangunan di wilayahnya. Masyarakat kini menjadi subjek, bukan lagi objek pembangunan,” tegas Ahmad Toib Simanjuntak.

Beliau juga memaparkan, setiap lingkungan boleh mengusulkan, satu usulan untuk pembangunan sosial budaya, satu usulan untuk pembangunan peningkatan ekonomi dan dua usulan untuk pembangunan infrastruktur.

Kegiatan Musrenbang Kelurahan Wek V Tahun 2026 juga diisi dengan diskusi dan sesi tanya jawab yang melibatkan seluruh peserta secara aktif. Berbagai usulan dan gagasan strategis disampaikan sebagai bahan penyusunan rencana pembangunan tahun 2027 mendatang. (Rahmat Efendi Nasution-HT)