PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Dalam upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba di sektor transportasi umum serta meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Forum Group Discussion (FGD), pada Rabu (21/01/2026).

Kegiatan yang mengusung tema: Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba oleh Supir Angkutan Kota se-Kota Padangsidimpuan ini digelar di Aula Forum Discussion Kantor Jasa Raharja, Jalan Raja Inal Siregar, No.34, Batunadua Jae.

Dalam diskusi tersebut, para peserta membahas berbagai langkah strategis guna mencegah pengemudi angkutan umum terlibat atau terindikasi penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, dibahas pula upaya penertiban administrasi perusahaan angkutan umum, termasuk kelengkapan surat-surat kendaraan dan persyaratan perorangan supir.

Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan, AKP Jonni Silalahi, menegaskan bahwa, keselamatan penumpang dan pengguna jalan merupakan prioritas utama, sehingga kondisi fisik dan mental pengemudi angkutan umum harus terjamin.

“Supir angkutan umum memiliki tanggung jawab besar terhadap keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya,” ungkap Kasat.

Untuk itu, pihaknya memandang penting adanya pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba secara serius dan berkelanjutan, terutama bagi pengemudi angkutan umum.

Ia menjelaskan, Polres Padangsidimpuan bersama BNNK Tapanuli Selatan, Dinas Kesehatan, dan Organda akan melaksanakan sosialisasi secara langsung ke para supir angkutan umum terkait bahaya narkoba serta dampak hukumnya.

“Hasil FGD ini akan kami tindaklanjuti dengan kegiatan sosialisasi terpadu, agar para supir memahami risiko penyalahgunaan narkoba, baik terhadap keselamatan, kesehatan, maupun konsekuensi hukum,” jelasnya.

Selain sosialisasi, disepakati pula bahwa, Sat Lantas Polres Padangsidimpuan bersama Dinas Perhubungan akan melakukan penertiban administrasi kendaraan angkutan umum.

Tak hanya itu, pihaknya bersama stake holder lainnya akan memeriksa juga kelengkapan perorangan pengemudi, guna memastikan seluruh angkutan beroperasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari sektor kesehatan, Dinas Kesehatan juga menyatakan kesiapannya memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis kepada para supir angkutan umum.

Tidak hanya itu, Dinas Kesehatan juga akan menyediakan alat tes narkoba sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pencegahan dini.

Sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat Toba 2026, Polri bersama BNNK, Satresnarkoba, Dinas Kesehatan, Satlantas, dan Dishub akan melakukan pemeriksaan narkoba terhadap supir angkutan umum.

“Pemeriksaan ini tidak hanya bersifat insidentil, tetapi akan dilakukan secara berkala,” tambah AKP Jonni.

Dalam forum tersebut, BNNK Tapanuli Selatan juga mengusulkan agar dibuat Nota Kesepahaman (MoU) antara pihaknya, Polres Padangsidimpuan, dan Organda.

MoU ini nanti diharapkan menjadi payung kerja sama resmi dalam penanggulangan kejahatan narkoba di sektor transportasi angkutan umum.

Melalui FGD ini, seluruh pihak sepakat bahwa sinergi lintas instansi menjadi kunci utama dalam menciptakan transportasi umum yang aman, tertib, sehat, dan bebas dari narkoba di Kota Padangsidimpuan.

FGD ini dihadiri lintas sektor terkait antara lain, Kanit Turjagwali Ipda Dedy Setiawan, Kanit Regident Ipda Joko Winarno, Kanit 1 Pidum Ipda Rahmat Pardamean Siregar, Kanit 1 Sat Resnarkoba Ipda Bobby Ary Bintoro, dan lainnya. (Sabar Sitompul-HT)