PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Ratusan orang guru yang mewakili guru ASN SD dan SMP se Kota Padangsidimpuan yang bergabung dalam Persatuan Tenaga Pendidik Kota Padangsidimpuan (PERTENDIK PASID) mendatangi kantor Walikota dan Kantor DPRD Kota Padangsidimpuan. Kedatangan perwakilan guru guru ini dalam rangka menyampaikan persoalan terkait Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2023, 2024 dan 2025 yang belum mereka terima.
Mereka juga menagih Janji Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan Perwakilan Rakyat sesuai apa yang dijanjikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu yang lalu. Perwakilan PERTENDIK PASID berorasi di depan Kantor Walikota Padangsidimpuan dan di Pendodpo Gedung DPRD Padangsidimpuan pada Rabu (28/1/2026).
Ketua PERTENDIK PASID Anjar Asmara, S.Pd menyebut terkait kedatangan mereka untuk menyampaikan sekaligus menagih janji DPRD sesuai hasil RDP pada 6 Oktober 2025 perihal TPG tahun 2023 belum cair 50% dan tahun 2024 dan 2025 sebanyak 100% tidak ada cair sama sekali.
Hal ini menjadi tanda tanya bagi mereka serta merasa di bohongi, di mana daerah lain TPG nya sudah berbayar. Anjar menjelaskan bahwa guru guru yang tidak menerima TPG ini, semuanya sudah memiliki kualifikasi dan berhak menerima TPG.
Namun sangat di sesalkan, kehadiran mereka di Gedung DPRD Padangsidimpuan tidak ada satu orangpun anggota Dewan yang menerima mereka. Setelah berorasi, perwakilan PERTENDIK PASID di terima Sekretaris DPRD Roy Susanto Siagian, S.STP dan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemko Padangsidimpuan, H. Zulkifli Lubis, S.H. serta sejumlah pegawai DPRD. Diruangan tersebut mereka merasa kekecewaan mereka karena tidak satupun anggota dewan yang hadir, terlebih lebih dari Komisi III.
Usai keluar dari ruang paripurna DPRD, Ketua PERTENDIK PASID, Anjar Asmara, S.Pd menyampaikan kekecewaannya terhadap janji yang pernah di sampaikan pihak DPRD dan Pemko Padangsidimpuan saat RDP pada Senin 6 Oktober 2025. Saat itu menurut Anjar, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawaroh mengatakan bahwa TPG tahun 2023, uangnya sudah di transfer pemerintah pusat ke Kas Daerah Pemko Padangsidimpuan pada 31 Desember 2023.
Kemudian Pemko Padangsidimpuan tidak pernah menerima petunjuk teknis tentang pembagian uang tersebut. Dimana uang tersebut sudah ditambahkan ke APBD dengan nomenklatur DAU Tambahan.
Sri Fitrah Munawaroh menjanjikan apabila P-APBD Kota Padangsidimpuan sudah selesai di evaluasi Gubernur, maka TPG tersebut akan dicantumkan Kembali dan kemudian akan dibayarkan TPG tahun 2023 tersebut pada November 2025. Namun hingga mereka mendatangi DPRD saat ini, apa yang di janjikan saat itu tidak terbukti.
Adapun pernyataan sikap PERTENDIK PASID sebanyak 7 poin yakni, 1. Usut Tuntas Kekurangan Bayar TPG THR dan Gaji ke 13 sebanyak 50% di 2023. 2. Cairkan TPG THR dan Gaji ke 13 sebanyak 100% di tahun 2024. 3. Cairkan TPG THR dan Gaji ke 13 sebanyak 100% di tahun 2025. 4. Tidak ada Intimidasi terhadap guru. 5. Cairkan gaji tepat waktu setiap bulannya. 6. Prioritaskan semua Hak guru se Kota Padangsidimpuan. 7. Hak hak guru jangan di zolimi.
Saat di tanya besaran jumlah TPG yang belum cair, Anjar mengatakan sekitar 12 Miliar Rupiah. Terkait pernyataan sikap poin ke 4, tidak ada intimidasi terhadap guru, ia menunjukkan perintah melalui group WA yang di teruskan kepadanya dan beberapa orang guru yang berisi agar siapapun guru jangan ikut di aksi tersebut. Namun sampai saat itu, ia belum mengetahui perintah tersebut berasal dari siapa.
“Aksi yang kami lakukan adalah untuk mendapatkan hak kami, hak banyak orang. Apa yang salah disini, siapa yang kami permalukan. Justru yang kami lakukan tidak lari dari koridor, jadi kami jangan di halangi atau jangan di intimidasi. Uang yang kami perjuangkan lebih 10 miliar rupiah, sangat besar. Kalau begini caranya, tidak menutup kemungkinan kami melapor ke aparat penegak hukum,” ucapnya.
Diakhir keterangannya, Anjar menyatakan kekecewaannya terhadap Pemko Padangsidimpuan terutama ketidak hadiran satupun anggota DPRD Padangsidimpuan. Terkait tindakan selanjutnya, ia mengatakan akan mendiskusikannya sekaligus menunggu usulan dari pengurus dan anggota PERTENDIK PASID. (Anas Nasution-HT)
