PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Padangsidimpuan bergejolak, karena kemarahan para korban bencana alam pada bulan Maret 2025 lalu yang tidak mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.8 juta (berdasarkan pengakuan sejumlah warga penerima yang bisa diambil melalui BNI).

Dari informasi yang dihimpun, bantuan ini bernama dana tunggu hunian bagi korban banjir dan tanah longsor (belum diketahui bersumber dari mana anggarannya) dengan jumlah penerima lebih dari seribuan.

Hal inilah yang menjadi pemicu, karena berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, banyak penerima justru bukan korban banjir yang sebenarnya.

Sementara korban banjir yang sebenarnya malah tidak mendapatkan bantuan itu. Hal inilah yang memancing kemarahan para korban sebenarnya.

Umpatan dan makian serta ucapan kotor dilayangkan kepada Pemko Padangsidimpuan yang dinilai tidak benar melakukan pendataan korban banjir dan tanah longsor.

Hal ini diduga dipicu karena amburadulnya data di Pemko Padangsidimpuan bahkan dinilai data tersebut sama sekali tidak ada.

“Data dari Lurah dan Kepling tahu-tahu sudah di lapangan saja dan itupun tidak sesuai. Kabarnya data ini di kumpulkan karena kedatangan Mendagri, kemungkinan itu jadi penyebab ada yang kena banjir gak dapat sedangkan yang dapat tidak kena banjir karena datanya asal-asalan,” ujar warga kesal.

Atas hal ini para warga yang terkena banjir berencana akan melakukan aksi demonstrasi dan agar dilakukan RDP dengan DPRD Kota Padangsidimpuan.

“Biar jangan semena-mena kepada kami. Apa pemerintah tidak kasihan kepada korban bencana alam yang malah nggak dapat bantuan sementara yang tidak kena malah dapat,” ujar warga.

Sementara itu Plt Kalaksa BPBD Kota Padangsidimpuan, Dedi Iriansyah Siregar tidak berhasil dikonfirmasi meskipun WhatsApp nya aktif dan online. (Rel-HT)