PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Seorang wanita yang sehari-harinya merupakan pedagang (toke) ikan mas, Anita Harahap (42), warga Lingkungan Simanorbang, Gang Parsadaan III, Kelurahan Batunadua Julu, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, diduga menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

Saat diwawancarai wartawan, Kamis (12/02/2026), istri dari Tunggal Siregar (46) itu menceritakan kronologis detil bagaimana saat-saat dirinya menjadi korban dugaan perampokan. Di mana, peristiwa mengerikan ini bermula saat ibu lima anak itu mau pergi berdagang dari rumahnya seorang diri, pada Senin (09/02/2026) sekira pukul 04.00 WIB.

Setiba di simpang, tepatnya di jalan yang agak menurun di depan rumahnya, Anita berpapasan dengan dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor. Keduanya kemudian menyuruhnya berhenti.

“(Awalnya) aku kira orang mau menanyakan alamat atau memberitahukan ada yang meninggal, karena dia (diduga pelaku) pakai lobe (penutup kepala),” kata Anita.

Tak lama kemudian, salah satu dari dua orang tersebut mengeluarkan parang dan menyuruh Anita menyerahkan semua barang berharganya. Senjata tajam itu diacungkan tepat di depan wajahnya. Dalam situasi mencekam itu, Anita mengaku belum sepenuhnya menyadari bahwa dirinya sedang dirampok.

“Datang yang satu (orang) lagi, ditunjangkannya keretaku (sepeda motor). (Di situ) baru sadar aku (mereka) rampok,” imbuhnya.

Anita pun berteriak “rampok” berkali-kali. Mendengar teriakan itu, salah satu pelaku mengayunkan parang ke arah Anita sembari menyuruhnya untuk diam. Secara refleks, Anita menangkap bilah parang itu. Anita mengaku, setiap hendak berangkat bekerja, dirinya memang biasa pergi sendiri tanpa ditemani keluarga.

Akibat kejadian itu, para pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban yakni, dompet warna pink berisi uang Rp30 juta, cincin emas seberat 7,5 gram, dan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam dengan nomor polisi B 5373 TIS.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan dengan nomor laporan LP/B/82/II/2026/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA. Pelapor adalah anak korban, Maya Sahrona Siregar (24).

Berdasarkan keterangan dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), pada hari kejadian Maya melihat ibunya sudah dalam kondisi tergeletak dan bersimbah darah. Peristiwa ini sempat membuat geger warga sekitar.

Namun, warga tidak dapat berbuat banyak saat para pelaku melarikan diri membawa harta benda korban. Tak lama setelah kejadian, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), sementara Anita mendapat perawatan medis di rumah sakit.

Kini aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku. Anita berharap pelaku segera ditangkap agar kejadian serupa tidak terulang.

“Biar tak terjadi sama perempuan-perempuan lain, karena mudah kali perempuan jadi sasaran (perampokan),” pungkasnya. (Sabar Sitompul-HT)