PADANG LAWAS, hariantabagsel.com– Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas, Soemarlin Halomoan Ritonga SH MH dikabarkan sudah dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu diduga buntut pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung RI) terkait dugaan pengutipan Dana Desa di Padang Lawas.
Soemarlin diketahui diberangkatkan ke Jakarta, Kamis (22/1) kemarin. Selain Soemarlin, Dua Jaksa lainnya turut diboyong pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara untuk diserahkan ke pihak Kejagung.
Ketiga Jaksa ini dikaitkan dengan dugaan pengutipan terhadap Kepala Desa di Kabupaten Padang Lawas sebesar Rp 15 Juta. Kabar ini langsung jadi sorotan dan perbincangan hangat.
Mengingatkan, Soemarlin terbilang baru seumur jagung menjabat Kajari. Diketahui, jabatan kepala korps Adhyaksa Padang Lawas itu resmi diemban pada 5 November 2025 lalu. Berkisar baru tiga bulan.
Dilihat dari kinerja, Kajari Soemarlin terkesan belum ada. Jikapun penetapan Tersangka pengelolaan Dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), kasus ini sudah bergulir sejak Kajari sebelumnya, Sinrang SH.
Penetapan Dua tersangka tersebut persis sehari sebelum Kajari diberangkatkan ke Kejagung.
Dari perbincangan hangat di beberapa tempat, Kajari Soemarlin memang dinilai cukup luar biasa. Bukan saja soal kutipan ke kepala desa, malah ke OPD juga kerap berkomunikasi lewat Video Call.
Pesannya tentu dikaitkan dengan ‘peringatan’ untuk terus menjalin komunikasi. Tidak begitu dibeberkan isi pembicaraan, namun VC itu disebut-sebut sebagai ‘warning’ untuk tidak lupa setoran.
Lebih dari itu, para pimpinan pondok pesantren di Padang Lawas juga tidak luput dari panggilan. Surat panggilan ini dikaitkan guna pemeriksaan dana BOS pesantren. Dan masih bergulir.
Belum lagi soal proyek, tiap OPD yang mempunyai pekerjaan fisik, kuat dugaan akan ditagih jatah. Seperti pekerjaan Pagar kantor kejaksaan, pembangunan gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) dan proyek lainnya.
Saat ditelusuri ke Kajaksaan Negeri Padang Lawas, informasinya Ketiga Jaksa ini masih berada di Kejagung. Untuk sementara kekosongan sempat diisi PLH Kajari. Dan kini resmi diganti Hasbi Kurniawan, yang sebelumnya menjabat Koordinator di Kejati Bengkulu.
“Benar, sudah ditunjuk kajari defenitif,” kata Rizaldi, Kasi Penkum Kajati Sumut yang dikutip dari media. (Parningotan Aritonang-HT)


