PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– 408 warga Kota Padangsidimpuan yang menjadi korban bencana alam banjir dan tanah longsor menerima Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan Jadup ini untuk korban banjir yang rumahnya rusak, khususnya yang rusak berat.
Penyaluran ini dilaksanakan dalam dua tahap sejak Jumat hingga Sabtu yang dilaksanakan di Kantor Camat Padangsidimpuan Selatan yang diserahkan langsung Tim Kemensos kepada penerima bantuan.
Kepala Dinas Sosial Daerah Kota Padangsidimpuan, Zufri Nasution, SPd menjelaskan bahwa bantuan Jadup dari Kemensos ini untuk Januari hingga Maret.

Adapun rinciannya:
1. Tahap 1 Jumat, 20 Peb. 2026, untuk bulan Januari 2026 sebanyak 408 jiwa, Rp. 15.000 x 408 x30 hari = Rp. 138.600.000
2. Tahap 2 Sabtu, 21 Jan 2026 sebanyak 408 jiwa, Rp. 15000 x 408 x 60 hari = Rp. 367.200.000
3. Total Tahap 1 dan 2 ( Januari, Feb. Maret) sebesar Rp. 550.800.000
Kadis Sosial menjelaskan bahwa Pemko Padangsidimpuan termasuk salah satu daerah yang paling cepat mendapat bantuan Jadup dari Kemensos ini.
“Semua ini berkat kesungguhan Pemko Padangsidimpuan khususnya Wali Kota mengejarnya ke Kemensos. Karena masih ada daerah yang belum mendapatkan sampai tahap 2 bahkan ada daerah ada yang tahap 1 pun belum cair sama sekali,” terangnya.
Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe dalam arahannya menyampaikan bahwa pemerintah dipastikan hadir dalam masa kesulitan akibat bencana yang menimpa warga.
“Walaupun bantuan tidaklah dapat menanggulangi kerugian masyarakat secara keseluruhan terutama kerugian kesedihan. Untuk itu kepada bapak/ibu marilah kita bersabar atas musibah yang diberikan Sang Pencipta kepada kita. Mudah-mudahan bantuan ini dapat mengurangi beban saudara-saudara sekalian yang terkena bencana,” harapnya.
Hadir dalam penyerahan bantuan Jadup itu dari Kemensos, BNPB, Wakil Wali Kota, Harry Pahlevi Harahap, Ketua DPRD, Kapolres, Mewakili Dandim, Asisten 1, Kalak BPBD, Para Camat se-Kota Psp. (Rel-HT)


