PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Terkait munculnya pemberitaan dugaan pungutan biaya pada program kelas tambahan di SMP Negeri 1 Padangsidimpuan beberapa waktu yang lalu, kini mendapat respon dari pihak terkait. Dimana dalam pemberitaan tersebut, terkesan bahwa pihak SMP Negeri 1 Padangsidimpuan sudah melakukan pelanggaran hukum atau aturan. Salah satu yang memberi respon, Mahyudin Siregar (50) yang pernah menjadi pengurus Komite Sekolah tersebut pada tahun 2015.

Saat di temui pada Rabu (8/4/2024), Mahyudin Siregar menyebut bahwa Kelas Unggulan atau kelas tambahan ini sudah ada sejak era sebelum anaknya sekolah di SMP Negeri 1, atau sebelum ia bahagian dari komite sekolah.

“Sepengetahuan saya, kelas unggulan ini di gagas dan mulai di laksanakan pada era kepala sekolah pak Samsul Rijal (Alm). Artinya sudah ada 4 kepala sekolah di SMP Negeri 1 yang melaksanakan kelas unggulan ini, setidaknya sudah berjalan lebih 10 tahun. Format atau metodenya juga sama, kenapa sekarang jadi permasalahan,” sebutnya.

Dijelaskannya bahwa semua yang terkait dalam proses belajar mengajar di kelas unggulan saat itu, sudah merupakan hasil musyawarah dari orang tua di kelas unggulan. Terkait pakaian dan atribut yang di pakai siswa, ini juga merupakan ide atau usulan dari peserta musyawarah dalam hal ini orang tua siswa. Tujuannya dengan adanya pembeda tersebut, anak anak ini lebih disiplin dan lebih giat lagi mengejar prestasi, terutama prestasi akademik.

“Jadi kelas unggulan atau sekarang di sebut kelas tambahan, itu sepengetahuan saya berawal dari keinginan dan kesepakatan dari orang tua siswa yang berharap anaknya lebih berprestasi, lebih pintar dari yang lain. Lagian tidak ada unsur paksaan di sana, yang mau ikut silahkan, tidak ada kasta atau penggolongan disini. Kita mesti menyadari, kalau saat ini untuk jadi pintar dan berprestasi, perlu pembiayaan dan dukungan perangkat lainnya,” ujarnya.

Sementara itu salah satu orang tua siswa yang ikut kelas tambahan, yang mengaku Bernama Nur Hamidah Lubis, saat di mintai tanggapannya perihal kelas tambahan di SMP Negeri 1 Padangsidimpuan mengatakan, bahwa salah satu alasan keikut sertaan anaknya adalah biaya. Disebutnya bahwa kelas tambahan lebih efesien dari pada Les atau Bimbel.

“Ikut Les kan hanya mata pelajaran tertentu, ikut BIMBEL biayanya mahal. Coba hitung biaya BIMBEL perpaket, ongkos atau transportasi, jajan tambahan dan waktu yang terpakai. Saya memilih kelas tambahan karena perhitungan biaya, kemudian saya percaya bahwa guru di sekolah lebih memahami kemampuan anak dari pada di tempat lain,” ucapnya.

Lebih jauh Nur Hamidah istri APH yang bertugas di wilayah hukum Mandailing Natal ini menyebut bahwa ia berharap anaknya setelah lulus bisa masuk ke sekolah unggulan atau sekolah yang disiplin dan kualitasnya tinggi melalui jalur prestasi akademik.

Disebelah Nur Hamidah, salah orang tua siswa yang menyebut dirinya Boru Sagala berkomentar meski tadinya belum di tanya.

“Tolong itu yang tidak paham situasi, jangan banyak komentar, jangan suka sukanya menuduh korupsi. Lihat itu di sekolah negeri di daerah lain, uang sekolah besar, taka ada yang ribut-ribut. Di Sidimpuan ini terlalu banyak lembaga dan orang orang yang merasa ahli, tapi kontribusinya tak terlihat. Sudah dua anakku ikut kelas unggulan ini, aku tidak keberatan,” ujarnya dengan logat Batak.

Nur Hamidah dan Boru Sagala saat itu sedang menunggu atau menjemput anak mereka di Jalan Mesjid Raya Baru Padangsidimpuan. (Anas Nasution-HT)