PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Kabar gembira buat para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K), pensiunan dan penerima pensiun, penerima tunjangan veteran, pegawai non ASN serta pejabat negara jika di daerah yang di sebut pejabat negara dan mendapat gaji 13 contohnya kepala daerah, anggota DPRD) mulai hari ini, Selasa (2/6/2026) pemerintah secara nasional menyalurkan gaji ke 13. Lantas bagaimana dengan 5 daerah di wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel)?.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Padangsidimpuan, Ady Supriadi, SE, MM menjelaskan bahwa gaji 13 untuk Kota Padangsidimpuan belum cair.
Namun direncanakan di cairkan pada bulan Juni ini juga seperti halnya tahun-tahun sebelumnya di Bulan Juni untuk keperluan masuk sekolah atau tahun ajaran baru, meningkatkan kesejahteraan pegawai serta meningkatkan daya beli dan lain sebagainya.
“Insyaallah tinggal menunggu waktu pencairannya saja setelah kita sampaikan terlebih dahulu kepada kepala daerah. Komponen untuk pencairannya sudah ada karena peraturannya sama dengan pencairan THR,” jelasnya.
Sementara itu Kepala BPKAD Tapanuli Selatan, M Frananda, SE, mengaku juga belum ada pencairan gaji 13 di lingkup Pemkab Tapanuli Selatan.
“Nanti akan kita infokan pastinya,” ucapnya.
Plt Kepala BPKAD Kabupaten Padang Lawas Utara, Amri Hamonangan Siregar, SSTP, MM, menjelaskan gaji 13 akan di cairkan pada Bulan Juni ini.
“Iya sudah bisa di cairkan karena gaji ke 13 itu dijadwalkan akan di cairkan tanggal 12 bulan Juni” ujarnya.
Berdasarkan data pada tahun lalu baik Pemko Padangsidimpuan dan Pemkab Tapanuli Selatan, pencairan gaji 13 ini tidak mengikuti secara nasional tetapi disalurkan pada Minggu kedua bulan Juni. Sementara 2 daerah lainnya yakni Madina dan Palas belum terkonfirmasi.
Mengingat saat ini sedang berlangsung penerimaan siswa baru, para ASN berharap pemerintah daerah segera menyalurkan gaji 13 untuk kepentingan tahun ajaran baru ini. (Rel-HT)
