MEDAN – Kabar gembira bagi para pecinta wisata alam Sumatera Utara! Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, secara resmi menghentikan praktik pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Pemandian Air Panas Sidebuk Debuk, Kabupaten Karo.

Kebijakan ini diambil menyusul kesepakatan antara pemerintah daerah dan para pelaku usaha setempat, sekaligus menindaklanjuti video viral pungutan berlapis yang sempat menggemparkan media sosial.

Bobby menegaskan bahwa pengelolaan kawasan wisata ke depan akan menerapkan sistem pelayanan terpadu atau one stop service. Dengan sistem ini, wisatawan tidak perlu lagi menghadapi berbagai pungutan saat memasuki kawasan wisata.

“Finalnya sudah disampaikan sama Pak Bupati Karo, nanti di situ akan dibuka sistem one stop service. Jadi para pengusaha sudah kumpul, hasilnya bayar di mana pun bisa all access,” ujar Bobby usai menerima laporan Bupati Karo Antonius Ginting di Kantor Gubernur Sumut, kemarin.

Para pengusaha di kawasan Sidebuk Debuk pun telah menyatakan kesepakatan mereka. Wisatawan nantinya cukup membayar retribusi sampah dan parkir, tanpa biaya masuk tambahan.

Bupati Karo Antonius Ginting menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar mengganti pungutan liar dengan tiket resmi.

“Itu tidak profesional. Namanya hanya mengganti casing saja. Hal itu tidak sesuai dengan amanah undang-undang,” tegasnya.

Sebagai gantinya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan diperoleh dari pajak hotel atau penginapan, restoran, hiburan, reklame, retribusi sampah, dan parkir.