MEDAN – Pemprov Sumut menunjukkan komitmennya dalam mempercepat konektivitas antara Pelabuhan Kuala Tanjung dan Penang Port di Malaysia.
Langkah strategis ini diyakini akan menjadi katalis utama bagi perekonomian Sumut, memperkuat kawasan industri terintegrasi, serta secara signifikan menekan biaya logistik yang selama ini menjadi salah satu kendala utama daya saing produk nasional.
Komitmen ini mengemuka dalam pertemuan antara Wakil Gubernur Sumut, Surya, dengan Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang, Wanton Saragih Sidauruk, di Kantor Gubernur Sumut, Senin (6/7/2026).
Pertemuan tersebut tidak hanya membahas penguatan konektivitas pelabuhan, tetapi juga menyoroti perkembangan pekerja migran Indonesia (PMI) di Penang serta persoalan hukum yang melibatkan nelayan Sumut di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.
Pelabuhan Kuala Tanjung yang terletak di Kabupaten Batubara, menghadap langsung ke Selat Malaka, adalah Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diproyeksikan menjadi pelabuhan hub internasional sekaligus pusat transshipment terbesar di wilayah barat Indonesia.
Letaknya yang berada di salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia menjadikannya aset logistik yang tak ternilai. Pemerintah bahkan telah menyiapkan Kuala Tanjung sebagai Pelabuhan Hub Internasional, sementara Pelabuhan Belawan akan fokus melayani rute domestik.
Fasilitas di pelabuhan ini pun terbilang mumpuni. Terdapat terminal khusus milik PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) yang digunakan untuk bongkar muat bahan baku dan produk aluminium.
Selain itu, terdapat Kuala Tanjung Multipurpose Terminal (KTMT) yang dikelola oleh konsorsium Pelindo, Waskita Karya, dan Pembangunan Perumahan.
KTMT memiliki dermaga seluas 500×60 meter, trestle sepanjang 2,8 kilometer, serta kapasitas hingga 600 ribu TEUs. Terminal ini melayani berbagai kegiatan logistik, mulai dari peti kemas, curah cair, curah kering, hingga general cargo.
Konektivitas ini semakin nyata dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Prima Multi Terminal (PMT) dan Penang Port pada 2 September 2025.
MoU ini berfokus pada pengembangan konektivitas logistik, pengapalan peti kemas internasional, serta kegiatan alih muat (transshipment) di Selat Malaka.
