PADANG LAWAS UTARA, hariantabagsel.com– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas Utara (Paluta), Muhammad Junaidi, S.H., M.H., menegaskan pentingnya menjaga silaturahmi dan mempererat kemitraan dengan insan pers sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Menurut Muhammad Junaidi, hubungan baik antara Kejaksaan dan media perlu terus dibangun melalui komunikasi yang terbuka, harmonis, dan saling menghargai. Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin menutup diri dari insan pers, melainkan membuka ruang komunikasi agar hubungan kemitraan dapat berjalan dengan baik.

“Kita rangkul media. Silaturahmi harus tetap dijaga, komunikasi harus terus dibangun. Kami tidak ingin menutup diri dari insan pers. Media merupakan mitra penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar Muhammad Junaidi.

Ia menyampaikan, keberadaan media memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi, khususnya dalam memberikan informasi yang aktual, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Melalui pemberitaan, masyarakat dapat mengetahui berbagai informasi mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan, termasuk upaya penegakan hukum yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara.

Karena itu, menurutnya, hubungan antara lembaga penegak hukum dan insan pers hendaknya tidak hanya sebatas hubungan formal, tetapi juga dilandasi komunikasi yang baik serta semangat membangun keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Muhammad Junaidi juga menekankan bahwa menjaga silaturahmi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan. Dengan komunikasi yang terjalin secara baik, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman dalam penyampaian informasi, sekaligus memperkuat hubungan antara Kejaksaan dan para jurnalis.

Ia berharap insan pers dapat terus menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dengan tetap mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, dan kode etik jurnalistik. Di sisi lain, Kejaksaan Negeri Paluta diharapkan dapat terus membangun komunikasi yang konstruktif dengan media sesuai dengan ketentuan dan kewenangan yang berlaku.

Kemitraan yang baik antara Kejaksaan dan media dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung penyebarluasan informasi hukum serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

“Intinya, kita tetap menjaga silaturahmi dan membangun komunikasi yang baik. Kami terbuka untuk menjalin hubungan dengan insan pers, karena media merupakan bagian penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” demikian pesan yang ingin ditegaskan Kajari Paluta. (Asmar Siregar-HT)