PADANGSIDIMPUAN, hariantabagsel.com– Seorang ayah bernama Jufri Harahap sampai saat ini masih menanti kepastian hukum terkait dengan dugaan penculikan anak yang dilaporkannya sejak 16 September 2026. Kasus tersebut masuk tahap penyidikan Yan ditangani oleh Polres Padangsidimpuan.
Jufri Harahap mengaku bersyukur karena proses hukum atas laporannya terus berjalan. Selanjutnya, iya berharap penanganan kasus ini dapat memberikan kepastian hukum serta membuka jalan untuk kembali bertemu dengan anaknya yang kini diketahui keberadaannya di Sukabumi (Jawa Barat).
“Saya pribadi mengapresiasi kinerja Polres Padangsidimpuan karena laporan penculikan anak saya sudah naik sidik dengan dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan ( BAP ) dari Satreskrim Polres Padangsidimpuan,” ucap Jufri Harahap kepada wartawan, Jum’at (30/10/2026).
Laporan tersebut bermula masyarakat Desa Labuhan Rasoki Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara digegerkan hilangnya seorang anak berinisial H yang kemudian berkembang menjadi laporan dugaan penculikan di Polres Padangsidimpuan.
“Peristiwa ini bermula dari laporan terkait kehilangan anak pada tanggal 13 Juli 2026, kemudian berkembang menjadi laporan penculikan anak di Polres Padangsidimpuan dengan laporan polisi : STPL/B/557/2026/SPKT/Polres Padangsidimpuan pada tanggal 16 September 2026,” paparnya.
Nah, terhitung mulai dari masuknya laporan kita hingga tahapan pemeriksaan terhadap saksi-saksi oleh penyidik Satreskrim Polres Padangsidimpuan sampai saat ini pihak keluarga mengaku belum menerima perkembangan penanganan melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polres Padangsidimpuan.
“Sesuai dengan instruksi Bapak Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto yang mengatakan bahwa”Polisi Bersama Masyaraka” saya berharap kepada Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky, S.H.,S.I.K.,M.H dapat membantu dalam proses pengembalian anak saya dari Sukabumi dengan harapan bisa bertemu kembali dengan anak kandung saya,”ungkapnya.
“Semoga anak saya mereka kembalikan kepada saya. Karena mereka membawa anak saya tanpa seizin saya, dan anak saya ini sudah terdaftar sebagai siswa si SMA N 8 Padangsidimpuan dan juga terdaftar di dikti Sumatera Utara. Saya adalah ayah kandungnya Pak, tolong saya Pak Kapolres,” tambahnya dengan berlinang air mata.
Selain itu, Jufri Harahap meminta pelaku yang membawanya atau memindahkan anaknya tanpa seizinnya ini diberikan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini dikarenakan perbuatan oknum – oknum yang terlibat dalam perkara ini mengakibatkan pukulan moral dan mengakibatkan saya selaku orang tua kandung stres dan tidak fokus lagi untuk mencari nafkah.
“Sampai saat ini hanya kepikiran dengan anak saya, dan tidak ada pikiran untuk yang lainnya termasuk untuk cari makan. Dan karena beban pikiran saat saya kurang sehat,” jelasnya.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima dari pihak keluarga, anak kandung Jufri Harahap berinisial H ini dibawa salah satu anggota keluarga dekat Jufri Harahap ke Sukabumi. Proses keberangkatan ataupun pemindahan anak tersebut di duga melibatkan sejumlah pihak. (Rahmat Efendi Nasution-HT)












