PADANG SIDEMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Sadar Simanjuntak (41) warga Kecamatan Angkola Muara Tais, Tapanuli Selatan (Tapsel) mengaku menjadi korban perampokan, saat sedang beristirahat di pinggir jalan di Jalan Merdeka, Kelurahan Wek II, Kota Padang Sidempuan, Minggu (19/2/2023). Akibat kejadian itu, korban kehilangan sebuah tas berisi uang jutaan rupiah.

Sadar menceritakan, Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 01.00, bersama seorang temannya, mereka membawa buah jeruk untuk dijual di seputaran Kota Padang Sidempuan. Dan, melihat situasi masih dini hari, Sadar memutuskan untuk beristirahat di emperan ruko, di pinggir Jalan Merdeka, Silayang-layang, Kelurahan Wek II, dan sudah biasa dilakukannya.

Tiba-tiba, mereka didatangi dua orang pria, dan salah satu dikenalnya. Kedua orang tersebut, pura-pura meminta rokok dan mengatakan, waktu sudah pukul 03.00.

“Mulanya mereka (dua pelaku), datang dan pura-pura minta rokok, sambil bilang kalau sudah jam 3 pagi. Dan kemudian, kami sempat ngobrol juga,” kata Sadar.
Sadar menjelaskan, keduanya sempat kesal dan menendang sebuah kotak yang tergeletak di pinggir jalan. Pasalnya, pelaku meminta sejumlah uang, namun tidak diberikan.
“Memang ada sempat minta duit, tapi tidak kami berikan. Terus, salah satu pelaku menendang kotak karena kesal,” ungkap Sadar.

Kemudian, sekitar pukul 05.00, kedua pelaku kembali datang dan menghampiri mereka. Dan tiba-tiba, langsung menarik paksa tas yang disandangnya, lalu berlari ke arah sebuah gang yang di Silayang-layang.

“Mereka (dua pelaku), merampok tas saya, dan berlari ke arah dalam Gang Masjid di Silayang-layang. Dalam tas itu, ada uang jutaan rupiah. Dan saya tanda (kenal) dengan salah satu pelaku,” ujar Sadar.

Setelah mengalami kejadian itu, Sadar pun melaporkannya ke Mapolres Kota Padang Sidempuan. Dia berharap, kedua pelaku segera ditangkap dan diberikan hukuman.

“Itu uang hasil penjualan dan untuk nafkah keluarga saya. Dan saya berharap, kejadian ini segera ditindak lanjuti polisi.” Pungkas Sadar.

Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan AKP Maria Marpaung, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, laporan atas kejadian itu sudah kita terima, dan saat ini kasus tersebut masih dalam proses,” ujar Maria.

Maria mengimbau, agar warga berhati-hati dan selalu antisipasi apabila membawa barang berharga saat keluar rumah.
Ia juga berharap kepada masyarakat, apabila ada tindak kejahatan di wilayah hukum Polres kota Padang Sidempuan agar segera menginformasikan kepada pihak kepolisian. (SMS)