TAPANULI SELATAN, HARIAN TABAGSEL.com-Terkait pembalakan liar atau illegal logging di areal eks Hak Pengusahaan Hutan (HPH) Mosa, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Direktur Utama PT. Panai Lika Sejahtera (PLS) Budianto alias Aseng Naga, akhirnya angkat bicara.
Terkait pembalakan liar tersebut saat di konfirmasi awak media, Minggu, (13/3) siang, melalui sambungan telepon, Aseng Naga dengan gamblang mengakui bahwa Illegal logging di Mosa itu dibekingi oknum aparat penegak hukum dan pemerintah.
Dirinya mendapatkan laporan yang diterimanya dari anggota bahwa saat ini ada sekitar 20 chainsaw yang dikerahkan para oknum untuk menumbangi kayu secara liar di eks HPH PT. PLS itu.
“Oknum-oknum itu bebas dan sesuka hati menumbang kayu di Mosa. Kayu itu dibawa ke kilang milik HMN di Kapuran, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel,” ujarnya.
Dirinya menuding oknum-oknum pelaku illegal logging itu tidak ada takutnya, karena dibekingi oknum perwira dari Aparat Penegak Hukum (APH) di Tapanuli Selatan dan Sumatera Utara.
Selain itu katanya dirinya juga menuding kalau oknum aparat desa juga ikut bermain dalam aksi illegal logging tersebut.
“Pemerintahan sekarang ini sudah lucu. Kita yang punya izin dilarang dan tidak dikasih perpanjangan izin. Tetapi yang illegal disuruh melakukan pembalakan liar dan dibekingi,” tuding Aseng Naga.
Untuk itu dirinya meminta dengan tegas kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjutak, untuk segera menindak seluruh oknum pelaku dan pembeking illegal logging di Mosa.
“Kami minta kepada pimpinan tertinggi Polri di Indonesia dan Sumatera tara untuk segera melakukan tindakan kepada seluruh pelaku pembeking illegal logging di Kabupaten Tapanuli Selatan,” pungkasnya di ujung telepon. (SMS)