TAPANULI SELATAN, HARIAN TABAGSEL.com–Pemkab Tapanuli Selatan membuka seleksi (lelang) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) Sekretaris Daerah (Sekda) yang sejak ditinggal pensiun Parulian Nasution sudah dijabat dua Pelaksana Tugas (Plt), M. Frananda dan Parlindungan Harahap.
Hal ini sesuai Pengumuman No. 002/Pansel II.a TS/2023 tentang Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan yang ditanda tangani Ketua Panitia Seleksi Ir. Arief Sudarto Trinugroho, MT, pada Selasa (4/4/2023).
Seleksi ini boleh diikuti seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten, kota dan provinsi dalam wilayah Provinsi Sumatera Utara. Dengan catatan harus memenuhi syarat yang ditentukan panitia.
Persyaratannya adalah, harus berstatus PNS. Berusia paling tinggi 56 tahun nol hari pada saat pelaksanaan pelantikan. Memiliki pangkat /golongan ruang serendahnya Pembina Tk.I (IV/b). Pendidikan paling rendah Strata 1 (S-1) atau Diploma IV (D-IV).
Calon peserta sedang atau pernah menduduki JPT minimal 2 tahun. Telah menyampaikan Laporan Pajak Tahunan Pribadi dan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2022. Mengajukan surat lamaran bermaterai Rp.10.000 ke Bupati Tapanuli Selatan.
Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik. Tidak sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang/berat atau tidak dalam status tersangka /terdakwa/ terpidana oleh aparat penegak hukum.
Rekomendasi mengikuti seleksi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) jika peeserta dari luar instansi Pemkab Tapanuli Selatan. Semua unsur Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2021 dan 2022 bernilai baik. Sehat jasmani rohani dan bebas narkoba.
Untuk para calon peserta, panitia menyiapkan tiga orang narahubung yaitu Armadan Rezeki Harahap (0821 3612 4535), Widi Astuty (0821 6989 5786) dan Menri Adi Harahap (0812 8482 7434).
Pendaftaran, penerimaan berkas dan seleksi administrasi dimuai tanggal 4 dan 5 sampai 18 April 2023. Pengumuman hasil seleksi administrasi 2 Mei 2023. Pemaparan makalah 8 Mei 2023, wawancara dan rekam jejak pada 9 Mei 2023.
Hasil penulisan makalah, wawancara dan rekam jejak diumumkan pada 15 Mei 2023. Assesment test 22 Mei 2023 dan hasilnya diumumkan 29 Mei 2023. Laporan hasil seleksi JPTP diserahkan ke Pejabat Pembina Kepegawaian 30 Mei 2023 dan diumumkan hari itu juga.
Ketua Pansel yang juga Sekda Provinsi Sumatera Utara Arief Sudarto Tronugroho menegaskan, peserta tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat digangu gugat. (ant)