HARIAN TABAGSEL.com-Kata-kata di atas merupakan penggalan bait dari salah satu lagu yang sangat familiar dari Koes Plus di tahun 1970-an. Lagu itu menceritakan betapa kayanya negara Indonesia yang kita cintai ini. Apapun yang kita usahakan di muka bumi ini, akan memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia.
Seiring berjalannya waktu dan lajurnya arus globalisasi dan teknologi, tidak hanya tanah dipermukaan Indonesia yang punya manfaat besar, tetapi sumber daya di dalam perut bumi Indonesia diindikasikan ada banyak kolam air panas. Kolam-kolam panas raksasa ini merupakan harta karun energi untuk Indonesia. Panasnya perut bumi ini menjaga air kolam-kolam raksasa dalam perut bumi akan tetap panas. Sumber pemanasnya selalu ada dan tidak hilang. Kondisi terjaganya panas perut bumi ini menyebabkan energi panas bumi masuk ke dalam golongan Energi Baru dan Terbarukan (EBT).
Sekitar 40% cadangan energi geothermal dunia terletak di bawah tanah Indonesia, maka negara ini diperkirakan memiliki cadangan-cadangan energi geotermal terbesar di dunia dan karena itu memiliki potensi tinggi untuk sumber energi terbarukan. Namun, sebagian besar dari potensi ini belum digunakan. Saat ini, Indonesia hanya menggunakan 4-5% dari kapasitas geothermalnya.
Menurut data Badan Geologi Kementerian ESDM tahun 2018 telah ditemukan sebanyak 342 lokasi sumber daya panas bumi yang tersebar di 8 (delapan) kepulauan besar. Indonesia sendiri sudah mulai memanfaatkan energi panas bumi secara langsung maupun panas bumi tidak langsung. Contoh dari pemanfaatan energi panas bumi secara langsung yaitu sebagai pemanasan kolam renang, pengeringan hasil pertanian, pembuatan gula aren, budidaya jamur, green house heating dan lain-lain. Untuk pemanfaatan energi panas bumi secara tidak langsung dimanfaatkan sebagai energi listrik yang dihasilkan dari gerak turbin yang digerakkan oleh panas bumi atau yang sering kita dengar sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).
Ditengah menipisnya produksi dan ketersediaan bahan bakar fosil, perkembangan teknologi di bidang EBT telah membuat biaya pengembangan pembangkit EBT terus menurun dan dapat bersaing dengan pembangkit berbahan bakar fosil. Panas dan kuatnya uap air dari perut bumi dapat menggerakkan turbin pembangkit listrik.
Pengembangan panas bumi dalam masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menjadi salah satu road map Indonesia untuk patuh pada Konvensi Kesepakatan iklim Paris tahun 2015. Potensi panas bumi di Indonesia itu sangat berlimpah berkisar pada angka pembangkit energi sebesar 23,9 Giga Watt (GW). Sayangny,a potensi tersebut saat ini baru dimanfaatkan sebesar 8,9%, dan masih banyak yang belum dimanfaatkan.
Kerja untuk menjaga pemanfaatan sumber alam energi ini adalah bagian dari visi misi Jokowi, yaitu “Mencapai Lingkungan Hidup yang Berkelanjutan”
Untuk merealisasikan program tersebut pun menjanjikan banyak kebermanfaatan untuk hidup yang keberlanjutan, tentu masih ada saja yang menjadi penghambat kenapa Indonesia masih 4-5% saja dalam pemanfaatan atau menggunakan geotehermal seperti yang disampaiakan pada paragraph diatas, hal ini terdapat beberapa faktor diantaranya,
Faktor utama yang menghalangi investasi pengembangan geothermal di Indonesia adalah hukum di Indonesia sendiri. Dulu aktivitas geothermal didefinisikan sebagai aktivitas pertambangan (Undang-Undang No. 27/2003) yang mengimplikasikan bahwa hal ini dilarang untuk dilaksanakan di wilayah hutan lindung dan area konservasi (Undang-Undang No. 41/1999), walaupun faktanya aktivitas-aktivitas tambang geothermal hanya memberikan dampak kecil pada lingkungan (dibandingkan aktivitas-aktivitas pertambangan yang lain). Namun, sekitar 80% dari cadangan geothermal Indonesia terletak di hutan lindung dan area konservasi, oleh karena itu mustahil untuk memanfaatkan potensi ini.
Halangan lain di Indonesia adalah tarif listrik yang tidak kompetitif. Melalui subsidi pemerintah, tarif listrik menjadi murah. Selain itu, Perusahaan Listrik Negara (PLN) memiliki monopoli distribusi listrik di Indonesia dan karena itu energi listrik dari produsen-produsen independen harus dijual kepada PLN. Namun, di Juni 2014, Pemerintah Indonesia mengumumkan akan membuat harga pembelian (dibayar oleh PLN) menjadi lebih menarik melalui kebijakan tarif feed-in yang baru.
Terakhir, eksplorasi geothermal di Indonesia dihalangi oleh keadaan infrastruktur yang buruk di wilayah-wilayah terpencil, perlawanan masyarakat lokal pada proyek-proyek ini, dan juga birokrasi yang buruk (prosedur perizinan yang panjang dan mahal yang melibatkan pemerintah pusat provinsi, dan kabupaten).
Namun pada sisi lain biaya eksplorasi dan juga biaya modal pembangkit listrik geotermal memang lebih dominan tinggi dibandingkan pembangkit-pembangkit listrik lain yang menggunakan bahan bakar fosil. Namun, hal tersebut tidak akan selamanya dominan mahal ketika mulai beroperasi, biaya produksinya akan menjadi lebih rendah dibandingkan dengan pembangkit-pembangkit listrik berbahan bakar fosil.
Tingginya biaya ekplorasi dan modal pembangkit harus disertai dengan peningkatan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri). Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sudah mampu merancang dan memproduksi sepenuhnya pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) skala kecil dan menengah.
Khusus untuk kebutuhan desain dan produksi turbin PLTP skala menengah dan besar, diaspora Indonesia yang berkarya di Benua Eropa, khususnya Prancis, dapat diajak untuk membantu Indonesia. Dengan pengalaman mereka di industri besar dan juga di lembaga riset Perancis, rakyat Indonesia dapat mengharapkan diaspora ini dapat menjadi jembatan baru Indonesia membangkitkan industri turbin Indonesia.
Sistem PLTP pada intinya adalah sistem pengalir dan pemompa uap panas ke turbin pemutar generator listrik sehingga listrik dapat dialirkan ke industri dan ke masyarakat. PLN sebagai satu-satunya pemegang kuasa pembelian listrik Indonesia sering menghadapi dilema, apakah listrik yang dihasilkan pembangkit berbasiskan gas (PLTU) harus menjadi acuan harga beli listrik dari mitra penghasil listrik dari PLTP. Apabila harga yang ditetapkan wajar, maka tidak hanya PT Pertamina (Persero) yang bisa berinvetasi secara cepat, namun pihak investor lainnya juga akan tertarik.
Pembangunan kesejahteraan bangsa Indonesia dapat terlaksana dengan peningkatan ekonomi nasional melalui peningkatan TKDN. Potensi sumber daya geothermal di Indonesia ini selain karena volume sumber panas yang sangat besar juga ditambah lagi dengan mutu baku uapnya yang sangat bagus akan menjadi modal bangsa ini untuk tetap bersatu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ardi Rusman Mahasiswa Program Magister PPKn FIS UNP
Terlibat aktif di Organisasi IMM-OPINI