PADANG LAWAS UTARA HARIAN TABAGSEL.com-Seorang pria berinisial, AKH (42), yang belakangan ketahuan membawa narkotika jenis sabu, sempat lari saat polisi dari Unit Reskrim Polsek Padangbolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), berupaya mengejarnya, Senin (9/5).
Pria merupakan warga Desa Bangkudu, Kecamatan Portibi, Kabupaten Paluta itu, begitu gelagapan hingga berupaya lari saat polisi dari Unit Reskrim Polsek Padangbolak hendak menangkapnya.
Polisi, memang sudah melakukan penyelidikan terkait keberadaan AKH, dimana ia dicurigai membawa narkotika jenis sabu di tepi jalan.
AKH yang terlihat ketakutan, langsung melarikan diri dan membuang tas sandang. Hingga terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dengan pelaku, yang berakhir penangkapan kepada yang bersangkutan, termasuk barang bukti.
“Saat Tim membuka isi di dalam tasnya (AKH), ternyata berisi sebungkus kotak rokok yang isinya 4 bungkus plastik klip transparan. Kuat dugaan, di dalam plastik tersebut berisi narkotika jenis sabu,” jelas Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar.
Menurut Kapolsek, barang haram tersebut terbalut di dalam tisu beserta barang bukti lainnya.
Barang bukti lain sebut Kapolsek, yakni sebungkus klip transparan ukuran besar yang berisi 44 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil kosong.
Kemudian, sebuah sendok terbuat dari sedotan, sebuah gunting, satu unit timbangan elektrik kecil. Selain itu, Polisi juga mengamankan barang bukti 3 unit Ponsel milik AKH yang kuat dugaan menjadi alat transaksi narkoba.
“Serta, Tim juga mengamankan uang tunai milik AKH senilai Rp212 ribu,” terangnya.
Kepada Polisi, lanjut Kapolsek, AKH mengaku jika seluruh barang bukti tersebut adalah kepunyaannya. Saat ini, pihaknya juga tengah berupaya untuk melakukan pengembangan terkait penangkapan AKH tersebut.
“Guna proses pemeriksaan lebih lanjut, petugas membawa pelaku berikut barang bukti ke Mako Polsek Padang Bolak,” tutup Kapolsek. (SMS)