Harimau betina berusia sekitar tiga tahun itu mati pada Sabtu (20/5) malam sekitar pukul 22.32 Wib, saat masih berada di kantor Balai TNBG Madina, sebelum hendak dibawa ke Sanctuary Harimau Barumun, di Kabupaten Palas.
Kepala Bidang Teknis Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut, Fifin Nopiansyah membenarkan harimau itu tak terselamatkan.
“Iya harimau yang kita evakuasi itu enggak terselamatkan. Untum estimasi meninggalnya Sabtu malam sekitar pukul 22.32 Wib,” kata Fifin saat dihubungi Harian Tabagsel, Senin (22/5).
Fifin menjelaskan penyebab kematian harimau itu diduga karena mengalami dehidrasi dan anemia.
“Hasil pemeriksaan dari tim medis dokter hewan dugaannya dehidrasi dan kemudian juga anemia,” ujarnya.
Bangkai dari satwa bernama latin panthera tigris itu pun telah dikuburkan di Sanctuary Harimau Barumun, pada Minggu (21/5).
“Sudah dikuburkan di Sanctuary Harimau Barumun, besoknya,” kata Fifin.
BBKSDA Sumut juga turut mengimbau dan berharap kepada masyarakat agar tidak memasang jerat di daerah perlintasan harimau Sumatera.
“Jerat yang dipasang lokasinya berada ditepi hutan, perbatasan daerah TNBG dengan areal warga. Lokasi itu memang lokasi jadi lintasan harimau Sumatera. Kita harap masyarakat jangan lagi memasang jerat di daerah-daerah perlintasan harimau Sumatera,” harap Fifin. (rul)