PADANG SIDEMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com- Ternyata ada juga honorer yang bernasib sial. Sudahlah bayar Rp 40 juta dengan jaminan diurus oleh orang dekat Walikota Padang Sidempuan, Irsan Efendi Nasution ternyata tidak lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Saat mengikuti seleksi P3K tahap ke-3 tahun 2022 kemarin tepatnya bulan November, saya diminta uang sebesar Rp 40 juta katanya untuk kepengurusan seleksi P3K supaya lulus nantinya,” ucap R kepada media ini dengan nada sedih, Selasa (6/6) pagi.
R mengaku dalam proses itu ada sejumlah orang yang terlibat untuk membantunya agar bisa lulus seleksi P3K diantaranya kepala sekolah SDN 200504 Labuhan Rasoki yang bernama Br Manalu, mantan Kepala sekolah SD 9 yang bernama Rahma dan Ketua Pengurus Kecamatan Partai Golkar Padang Sidempuan Utara, Sahnan Siregar.
Dalam penjelasannya, sekitar bulan Nopember 2022 kemarin, dirinya disuruh Kepala Sekolah 200504 Labuhan Rasoki Br. Manalu untuk menyediakan uang sebesar Rp 50 juta untuk pengurusan seleksi P3K yang diikutinya di tahap Ke-3 tahun 2022 kemarin.
“Kemudian disaat penyerahan uang di rumah oknum mantan kepala sekolah yang berdomisili dekat tugu Siborang Padang Sidempuan Selatan yang bernama Rahma itu, saya diminta uang untuk pengurusan seleksi P3K ini hanya Rp 40 juta dengan janji karena yang mengurus seleksi P3K ini adalah orang dalam/orang dekatnya walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution yang bernama Sahnan Siregar,” cerita R yang didampingi suaminya.
Ditambahkannya pada saat penyerahan uang yang berlangsung dirumah mantan kepala sekolah yang bernama Rahma ini turut disaksikan Kepsek SDN 200504 Br. Manalu, mantan kepala sekolah bernama Rahma dan anaknya serta Ketua PK Golkar Kecamatan Padang Sidempuan Utara Sahnan Siregar, dirinya serta suaminya HJ.
“Saat di rumah Rahma, saya langsung dipanggil Br Manalu ke ruangan dapur rumah Rahma, saat diruang dapur bersama Bu Rahma, Ibu Br Manalu langsung meminta uang sebesar Rp 40 juta sesuai yang sudah dijanjikan untuk diserahkan kepada Sahnan Siregar yang sudah menunggu diruang tamu tempat kediaman Bu Rahma,” papar R.
Usai menyerahkan uang sebesar Rp 40 juta yang diterima oleh Kepala Sekolah SDN 200504 dan mantan Kepsek yang bernama Rahma ini, saat duduk bersama di ruang tamu dirinya dan suaminya saya dan suami langsung disuruh pulang.
“Mungkin karena masih ada kesibukan di rumah, nggak apa-apa, kalian sudah bisa pulang,” ucap R menirukan ucapan Kepala Sekolah SDN 200504 Br. Manalu saat dirinya dan suaminya meninggalkan rumah mantan Kepsek yang bernama Rahma ini.
Seiring waktu saat pengumuman hasil seleksi P3K ini, dirinya melihat namanya tidak tercantum di pengumuman hasil seleksi P3K tersebut dan akhirnya langsung menghubungi Kepala Sekolah SDN 200504 Br. Manalu untuk konfirmasi terkait hasil seleksi P3K tersebut.
“Dari hasil konfirmasi saya kepada oknum Kepsek SDN 200504 ini, Kepala Sekolah SDN 200504 Br. Manalu mengatakan supaya sabar dulu, karena belum bisa komunikasi dengan orang dekatnya Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution yang bernama Sahnan Siregar ini,” katanya.
Alhasil karena khawatir dirinya kemudian meminta langsung nomor kontak Sahnan Siregar ini kepada Kepala Sekolah SDN 200504 tetapi saat dihubungi Sahnan Siregar ini tidak pernah membalas baik telepon maupun pesan melalui aplikasi WhatsApp.
“Sama halnya dengan mantan Kepala Sekolah yang bernama Rahma ini yang sampai saat ini kalau kita meminta solusi terkait uang yang sudah kita berikan senilai Rp 40 juta ini, sampai saat ini belum ada kejelasan,” ungkap R.
Atas kejadian yang dialaminya, dirinya selaku korban sangat menyesalkan atas sikap lepas tangan ketiga nya yakni Kepsek SDN 200504 Br. Manalu, mantan Kepsek yang bernama Rahma dan Ketua PK Golkar Kecamatan Padang Sidempuan Utara Sahnan Siregar yang mengaku orang dekatnya Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution.
“Atas perbuatan ketiganya yang telah merugikan saya secara materi senilai Rp 40 juta, saya meminta supaya aparat penegak hukum memproses kasus ini,” jelas R dengan nada emosi.
Sementara itu Ketua PK Golkar Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Sahnan Siregar ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (6/6) membantah semua tuduhan R kepada dirinya.
“Pak songonon do. Adong halak marsapa tu iba bia do pengurusan P3K, anggoi na mangarti au, tu dinas ma hamu kehe (Pak, begini. Ada orang bertanya kepada saya bagaimana pengurusan P3K, kalau itu saya tidak mengerti, ke Dinas la kamu pergi,” katanya.
Kemudian ketika dikejar soal pengakuan R bahwa uang yang diserahkan kepada Kepsek SDN 200504 Br. Manalu disaksikan mantan Kepsek yang bernama Rahma di rumah Rahma dan disitu ada juga dirinya yang menerima uang dari kedua orang tersebut selaku yang mengaku orang dekat Walikota Psp, Irsan Effendi Nasution, Ketua PK Golkar Kecamatan Padang Sidempuan Utara Sahnan Siregar membantah semua pengakuan R.
“Tidak benar itu, tidak benar itu. Tidak ada yang benar itu. Kalau masalah duit yang dia kasih kepada kepala sekolah yang dia bilang, saya tidak tahu menahu soal itu. Yang saya bilang sama mereka kalau berurusa soal itu silahkan saja ke dinas,” ucapnya yang membenarkan mengatakan itu di pertemuan di rumah Rahma. (REN)