PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Kasus perampasan HP wartawan yang dilakukan Kadisdik Kota Padangsidimpuan M. Luthfi Siregar Rabu (12/7) kembali memanggil saksi untuk dimintai keterangannya di Unit IV Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan.

Pantauan media ini, saksi kedua yang dimintai keterangannya oleh penyidik unit IV Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan bernama Nasruddin Nasution yang juga merupakan salah satu wartawan media cetak dan media online untuk wilayah peliputan Tapanuli Selatan-Padangsidimpuan.

Saat dimintai keterangannya oleh penyidik unit IV Polres Padangsidimpuan Nasruddin Nasution menjelaskan bahwa saat kejadian dirinya berada di lokasi kejadian saat berlangsungnya perampasan HP wartawan atas nama Rahmat Ependi yang dilakukan oleh Kadisdik M. Luthfi Siregar yang bertempat di SMPN 1 Padangsidimpuan, Senin (3/7) lalu.

“Betul saya berada dilokasi kejadian saat berlangsungnya perampasan HP yang dilakukan Kadisdik M. Luthfi Siregar terhadap rekan kerja kita sebagai wartawan atas nama Rahmat Ependi saat melakukan konfirmasi terkait kasus dugaan pungli terhadap Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan,” ucap Nasruddin Nasution kepada penyidik.

Penyidik mempertanyakan maksud dan tujuan saksi datang ke tempat kejadian atau SMP Negeri 1 Padangsidimpuan. Saksi mengatakan bahwa tujuannya ke TKP antara lain ingin mengkonfirmasi pejabat Pemko Padangsidimpuan terkait persiapan Tim Kesenian Pemko Padangsidimpuan yang akan tampil di arena Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) dimana di ketahuinya bahwa tempat latihan Tim Kesenian Padangsidimpuan yang akan tampil di PRSU tahun 2023 sekaligus untuk konfirmasi kepada Kadis Pendidikan perihal berita dugaan pungli terhadap guru pegawai P3K di Dinas Pendidikan.

Usai dimintai keterangannya sebagai saksi, Nasruddin Nasution kepada wartawan membenarkan bahwa dirinya baru memberikan keterangan yang dimintai penyidik unit IV Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan.

“Betul saya baru saja dimintai keterangan oleh penyidik unit IV Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan terkait kasus perampasan HP kepada wartawan yang dilakukan oleh Kadisdik M. Luthfi Siregar,” ucap Nasruddin Nasution kepada wartawan didepan ruangan Satreskrim Polres Padangsidimpuan.

Selanjutnya Nasruddin Nasution menjelaskan, bahwa kronologi kejadian perampasan HP yang dilakukan Kadisdik Luthfi ini berawal saat wartawan yang bernama Rahmat Ependi hendak melakukan wawancara (konfirmasi) terkait kasus dugaan pungli PPPK yang saat itu lagi viral dan sudah masuk ke ranah hukum.

Dengan spontan, tiba-tiba Kadisdik langsung merampas HP Rahmat Ependi ini, sehingga suasana menjadi ramai yang disaksikan guru dan pegawai Disdik karena wartawan Rahmat ini sempat adu argumen dengan Kadisdik terkait perampasan HP yang dilakukan oleh Kadisdik Luthfi ini.

“Usai adu argumen selanjutnya wartawan yang bernama Rahmat Ependi langsung meninggalkan tempat sambil mengatakan, “Dio ma Hp ki Pak Kadis” (Sama kau ajalah Hp ku itu Pak Kadis-red). Dan sepengetahuan saya HP Rahmat Ependi ini masih ditangan staf Kadisdik Luthfi karena usai Luthfi merampas Hp Rahmat Ependi langsung memberikannya kepada stafnya,” jelas Nasruddin Nasution kepada wartawan.

Rampas HP Wartawan: Kadisdik Luthfi Dinilai Tidak Ada Niat Kembalikan Barang Rampasan

Setelah melakukan perampasan HP wartawan saat melakukan wawancara terkait kasus dugaan pungli PPPK di Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan, Kadisdik M. Luthfi Siregar dinilai tidak ada niat untuk melakukan pengembalian secara langsung HP yang dirampasnya itu kepada pemilik HP yakni Rahmat Ependi Nasution.

“Kita menyesalkan atas sikap yang tidak terpuji yang dilakukan Kadisdik Kota Padangsidimpuan M. Luthfi Siregar ini, sebab, sampai sekarang tidak ada niat untuk mengembalikan secara langsung HP saya yang dirampasnya pada waktu wawancara terkait kasus dugaan pungli PPPK di SMPN 1 Padangsidimpuan, Senin (3/7) lalu,” ucap Rahmat Ependi kesal.

Hal ini katanya karena usai merampas HP nya tersebut Kadisdik Luthfi ini tidak langsung mengembalikan HP nya itu malah memberikan HP itu kepada stafnya yang saat itu berada didekatnya bernama Faisal Harahap.

“Atas sikap yang dilakukan oleh Kadisdik Luthfi ini, saya menganggap Kadisdik Luthfi tidak mempunyai etika dan moral karena di tempat sekolah dan di depan para guru dan stafnya saja dia sanggup melakukan perbuatan yang tidak terpuji yakni merampas hak milik orang lain. Untuk itu saya meminta kepada Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, untuk mengevaluasi kinerja Kadisdik M. Luthfi Siregar ini karena bagaimana Kota Padangsidimpuan mau maju pendidikannya kalau sikap Kadisnya saja suka merampas hak orang lain. Selain itu, saya juga meminta kepada Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, SH, S.IK, MH untuk secepatnya memanggil dan meminta keterangan dari Kadisdik M. Luthfi Siregar karena perbuatannya ini sudah merugikan saya secara pribadi dan perbuatannya ini jelas-jelas sudah menghalangi wartawan untuk memperoleh dan menyebarkan informasi kepada publik,” harap Rahmat Ependi kepada wartawan. (REN)