TAPANULI SELATAN, HARIAN TABAGSEL.com– Sejumlah mahasiswa merasa ‘diintimidasi’ oleh oknum Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)Tapanuli Selatan (Tapsel) saat mengelar aksi orasi, Jum’at (4/8). Hal itu membuat mahasiswa yang tergabung dari Pengurus Besar Pusat Analisis Hak Dasar Masyarakat (PB Paham) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) ini menjadi kecewa.

Selain itu mereka juga kecewa atas sikap tidak humanis oleh Kajari Tapsel dikarenakan dalam surat mereka meminta Kejari Tapsel untuk memberikan klarifikasi dan konfirmasi.

Ketua Umum PB Paham Tabagsel, R Adi Putra didampingi Kordinasi Lapangan Alwin S Pane menjelaskan kronologinya bermula saat mereka berorasi di depan kantor Kejari Tapsel, langsung di hentikan oleh seorang pegawai Kejari.

Kemudian, lanjut Alwin, mereka disuruh masuk kedalam, lalu pagar langsung di tutup oleh Kejaksaan tanpa ada pengawalan dari polres di dalam Kejari Tapsel.

Setelah itu pihak Kejari Tapsel menyuruh dua orang dari PB Paham Tabagsel masuk kedalam kantor Kejari Tapsel untuk dimintai informasi.

Namun, kata Alwin, pihaknya menolak masuk kedalam Kejari Tapsel dan pihaknya bersikukuh meminta pihak Kejari Tapsel menjawab aspirasi yang mereka sampaikan di depan publik.

“Dalam orasi, kami menyampaikan 3 point tuntutan, yakni mengklarifikasi penanganan kasus Kepala Dinas (Kadis) Pengendalian Penduduk dan KB. Kedua mengklarifikasi informasi adanya dugaan transaksi hukum di Kejari Tapsel. Dan ketiga memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan penyelewengan anggaran dan KB dan Pemotongan dana kader,” ucapnya.

Berdasarkan poin-poin diatas, Alwin menegaskan, pihaknya memberikan kritik dan meminta kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) memanggil dan memeriksa Kejari Tapsel.

“Jadi, sebenarnya ketika kami menyampaikan aspirasi kami di intimidasi dengan mencegah kami untuk tidak menyampaikan aspirasi seperti ditarik oleh Kajari Tapsel dengan wajah kesal ditambah lagi kawan tidak mau masuk kedalam,” ungkapnya.

Dari penyampaian aspirasi mereka, Alwin menyebutkan pihaknya meminta Kejari Tapsel untuk memberi klarifikasi, namun fakta dilapangan pihak Kejari Tapsel meminta informasi.

“Padahal di surat itu, kami meminta klarifikasi dari mereka, karena mereka yang kami duga. Itulah yang kami kecewakan dari Kejari Tapsel,” tutur Alwin dengan raut wajah kecewa.

Kasi Intel Kejari Tapsel, Gunawan Marthin Panjaitan ketika dikonfirmasi mengatakan, tudingan pihak PB Paham tidak benar.

“Sudah jelas tidak benar lah, diundang ke dalam utk difasilitasi tp tmn2 mahasiswa tdk mau. Di undang ke dalam kantor utk di klarifikasi tuntutan mrk, mrk ga bersedia,” ucapnya dalam pesan WhatsApp, Sabtu (5/8).

Gunawan Marthin Panjaitan secara tegas mengatakan, pihaknya tidak ada mengintimidasi para mahasiswa yang berorasi, bahkan pihaknya memfasilitasi penyampaian mereka ke dalam kantornya.

“Tdk ada intimidasi, ya jelas lbh terhormat tmn2 mahasiswa di fasilitasi ke dalam kantor,” tandasnya. (bay)