PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Kondisi kemacetan di Jalan St. Soripada Mulia Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Psp) Utara (Komplek Sadabuan) tiap jadwal masuk dan kepulangan anak sekolah belum teratasi.
Jumlah pedagang makanan kian banyak di badan jalan dan trotoar menggelar dagangannya, terutama di depan sekolah SMK Negeri 1 hingga depan Sekolah MAN 2 Psp. Sejauh ini petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang ‘kadang’ turun ke lokasi tidak berhasil memindahkan para pedagang.
Hasil pantauan Harian Tabagsel pada Kamis (31/8/2023) kemacetan masih terjadi dan makin di perparah dengan melintasnya truk besar pada jam kepulangan anak sekolah. Ratusan kenderaan terjebak kemacetan mulai dari depan Kantor Perpustakaan hingga simpang Gang Sarasi.
Tidak terlihat adanya petugas yang mengatur lalu lintas dari Dinas Perhubungan maupun Polres Psp. Sementara yang terlihat mencoba mengurai kemacetan adalah Satpam SMK Negeri 1 dan SMK Negeri 2 dengan mengarahkan siswanya.
Banyak Sopir Angkutan Kota (Angkot) yang mengumpat atau emosi melihan kondisi ini, salah satunya Rahim Siregar sopir Angkot yang sudah terjebak setengah jam. Dikatakannya kalau kondisi jalan St Soripada ini padat adalah hal yang biasa saat kepulangan anak sekolah, tetapi macet seperti hari ini jarang terjadi.
Kejadian macet umumnya kalau truk besar melewati jalan ini pada jam kepulangan anak sekolah.
“sejak truk semacam fuso leluasa masuk komplek sekolah ini, maka macet pasti terjadi. Petugas lalulintas tidak ada nampak, maunya jam kepulangan anak sekolah, truk jangan di bolehkan lewat. Bagai mananya ini pak Walikota dan Pak Kapolres,” ucap Rahim dengan emosi.
Hal senada di sampaikan Satpam SMK 2 marga Nasution bahwa kemacetan seperti ini terjadi kalau truk melintas di jalan komplek sekolah ini. Kalau jalan padat, itu hal yang biasa karena jam kepulangan 4 sekolah berbarengan yakni SMK 1, SMK 2, SMA 4 dan SMA 6.
Satpam SMK 2 Marga Nasution mengatakan bahwa salah satu upaya yang dapat dilakukan mengurai kemacetan di jalan tersebut adalah Dinas Perhubungan Kota Psp melarang truk melintas dari simpang lampu merah hingga Simpang Tano Bato dan sebaliknya pada pukul 06.00 – 08.00 WIB dan pukul 12.00- 14.00 Wib.
Kemacetan di jalan tersebut bukan hanya karena pedagang yang memakai badan jalan, tetapi kehadiran truk yang umumnya mencari jalan pintas dari Sadabuan ke Batunadua turut menjadi penyebab kemacetan.
“Dibuat saja tanda truk dilarang lewat pada jam tersebut, karena yang membuat kemacetan panjang, umumnya saat truk masuk ke jalan ini,” sebutnya.
Terkait pedagang yang menggelar dagangannya di badan jalan, Satpam SMK 1 mengatakan pihak sekolah tidak berwenang mengusirnya. Alasannya bahwa para pedagang itu tidak memakai pekarangan sekolah atau di dalam pagar sekolah meskipun persis depan sekolahnya.
“Kami tidak punya kewenangan mengusir para pedagang tersebut, yang berhak adalah Pemerintah Kota Psp. Meskipun sebenarnya kami merasa terganggu dan mengkhawatirkan keselamatan anak-anak yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas dampak dari kehadiran pedagang tersebut,” ujarnya. (Anas)