MANDAILING NATAL, HARIAN TABAGSEL.com– Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo untuk upaya extraordinary dalam penanganan Narkoba di Sumatera Utara, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bersama Tim gabungan gelar razia dan tes urine kepada warga d iberbagai tempat di Kabupaten Madina.
Kepala BNN Kabupaten Madina, AKBP H. Eddy Mashuri Nasution, SH, MH kepada media ini, Senin (3/10) mengatakan ada 15 daerah di seluruh Indonesia yang rawan peredaran Narkoba dan menurut Presiden, Sumatera Utara menempati urutan pertama.
“BNN Kabupaten Madina bersama tim gabungan, sudah rutin melakukan razia dalam dua minggu ini, hasilnya sudah 24 orang yang dilakukan pembinaan,” terangnya, didamping Sub Koordinasi Seksi Rehabilitasi, Syamsul Arifin, SE, ME di ruangannya.
Ditambahkannya mengingat kapasitas di ruangan BNN Kabupaten Madina yang sangat terbatas sehingga yang bisa ditampung untuk direhabilitasi sangat sedikit.
“Sudah sewajarnya Pemkab Madina dapat membantu untuk menangani kasus-kasus Narkoba di Kabupaten Madina,” harapnya.
Dikatakan Eddi Mashuri bahwa dirinya sudah pernah bertemu dengan Sekda Madina dan Staff Khusus Bupati Madina agar memberikan rumah penampungan untuk rehabilitasi Narkoba.
Disamping itu kata Eddy Mashuri, pihaknya sangat mengharapkan Pemkab Madina dapat memberikan anggaran untuk penanganan Kasus Narkoba, sehingga penanganannya lebih optimal lagi.
Ia juga mengatakan untuk penanganan rehabilitasi Narkoba ke depan, BNN Kabupaten Madina hanya menampung sekitar 2 hari di kantor, selebihnya nanti akan dikirim ke Rindam untuk penanganan lebih lanjut dalam rehabilitasinya.
AKBP H. Eddy Mashuri mengharapkan peran serta media untuk lebih aktif ikut dalam pemberantasan Narkoba di Madina dan mendorong Pemkab Madina untuk memberikan anggaran dalam penanganan Narkoba. (Zak)