PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa, Pemuda dan Masyarakat Tapanuli Bagian Selatan (AMPM Tabagsel) menggelar aksi damai guna menuntut supaya Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH memproses akun atas nama Ogek dan oknum Jaksa Kejari Tapsel JAB atas dugaan penghinaan terhadap ulama dan dugaan penyebaran berita hoax ujaran kebencian di Media Sosial (Medsos).

Aksi dengan massa kurang lebih tiga ratusan ini terlihat mengepung gerbang Kantor Polres Padangsidimpuan di Jalan SM Raja, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Rabu (2/10) siang.

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam AMPM Tabagsel ini juga memperlihatkan beberapa poster yang bertuliskan Jobar Si Playing Victim, Hentikan Pemilik Akun Jovi dan Ogek, Usirr Jobar dari Bumi Serambi Mekkah, Hentikan Pemilik Akun Jovi dan Ogek Menghina Ulama.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna, SH, SIK, MH diwakili Wakapolres Kompol Rahman Takdir dihadapan para Mahasiswa dan masyarakat Tabagsel mengatakan, akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan akan secepatnya memproses oknum-oknum yang yang disampaikan oleh mahasiswa dan masyarakat Tabagsel.

“Demi menciptakan siskamtibmas yang aman dan kondusif ditengah-tengah masyarakat, kita dari Polres Padangsidimpuan akan secepatnya memproses oknum-oknum yang disampaikan adek-adek mahasiswa dan masyarakat Tabagsel,” ucap Rahman Takdir Harahap.

Pihaknya juga meminta supaya mahasiswa mengkawal proses hukum atas permasalahan yang disampaikan mahasiswa ini.

“Jangan hanya menyampaikan laporan, kita juga meminta supaya adek-adek mengkawal proses hukumnya nanti,” jelas Rahman Takdir Harahap.

Terlihat, usai ditanggapi Wakapolres Padangsidimpuan Kompol Rahman Takdir Harahap, ratusan massa yang tergabung dalam AMPM Tabagsel dengan pengawaan personil Polres Padangsidimpuan membubarkan diri dengan teratur. (REN)