PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Peran aktif Bhabinkamtimbas dalam menangani masalah atau persoalan di masyarakat memang sangat berdampak.

Seperti yang baru-baru ini terjadi di Desa Aek Tuhul, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan terjadi pemukulan yang di lakukan Pasangan Suami Istri (Pasutri) WN dan istrinya ENS terhadap A, Rabu (9/10/2024) sekitar pukul 13.00 Wib lalu.

Namun berkat mediasi Bhabinkamtimbas, Bripka Mhd Irvan Pasaribu, Babinsa Koptu Adil bersama aparat desa akhirnya warga yang dipukuli dan melakukan pemukulan itu berdamai.

Kapolsek Batunadua, AKP T Saragih mengungkapkan, penyelesaian masalah warga itu adalah bagian dari kegiatan problem solving yang diselenggarakan Bhabinkamtimbas Bripka Mhd Irvan Pasaribu melaksanakan kegiatan problem solving antara warga yang berselisih paham sehingga menyebabkan keributan.

Kapolsek menjelaskan, peristiwa kedua warga itu bermula ketika pada hari Rabu Tanggal 9 Oktober 2024 sekitar pukul 13.00 Wib, ENS saat melihat jemurannya sudah ada yang raib lalu memastikan lagi ternyata pakaian dalamnya berupa bra (BH) sudah ada yang hilang.

Kemudian tambah AKP T Saragih karena yang bersangkutan merasa jengkel celana dalamnya selama ini sudah sering hilang dan merasa curiga sama seorang pria berinisial A yang merupakan tetangganya sendiri.

Selanjutnya kata Kapolsek, ENS langsung menjumpai A dan menanyakannya dengan membentak sambil melakukan kekerasan dengan cara memukulnya menggunakan kayu pada bagian bahu, karena merasa malu korban bergegas meninggalkan tempat tersebut.

Selanjutnya Kata Kapolsek sekira pukul 19.00 Wib, WN yang merupakan suami dari ENS pulang dari bekerja lalu ENS menceritakan kejadian itu kepada suaminya WN.

Dengan emosi suami nya mencari A, saat bertemu langsung memukul wajah korban di bagian hidung.

“Mendapat kabar kekerasan tersebut Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan perangkat desa melakukan upaya mediasi dengan kedua belah pihak mengingat berdasarkan keterangan keluarga bahwa A mengalami keterbelakangan mental,” jelas Kapolsek.

Atas kejadian tersebut Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak di kantor desa diberikan nasehat dan pemahaman sehingga dilakukan perdamaian dengan catatan pihak pertama menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan tidak mengulangi perbuatannya lagi dan bertanggung jawab pengobatan dan membuat upah-upah kepada korban.

Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada kedua belah pihak dengan tetap menjaga kamtibmas di Desa Aek Tuhul.

Pada kgiatan mediasi itu masyarakat berterimakasih kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa karena turun langsung di tengah-tengah masyarakat demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. (SMS)