PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Persoalan rekaman antara Kepala Desa (Kades) Pudun Jae, Riski Ibrahim Siregar dengan mantan Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution sudah menjadi atensi dari Bawaslu Kota Padangsidimpuan.
Ketua Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Ratno Afandi kepada Harian Tabagsel, Senin (18/11) mengatakan Bawaslu Kota Padangsidimpuan sudah melakukan koordinasi dengan Gakkumdu terkait rekaman tersebut.
“Kami sudah menetapkan itu sebagai informasi awal. Penelusuran sedang berjalan, pagi tadi juga kami sudah berkoordinasi dengan sentra gakkumdu terkait kasus itu,” katanya.
Sementara itu anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari Partai Hanura, Andi Lumalo Harahap meminta Bawaslu menelaah persoalan ini dengan benar.
“Jika memang ada ditemukan pelanggaran terkhusus soal netralitas aparat pemerintahan, kita berharap Bawaslu segera memprosesnya dan membawa persoalan ini ke tingkat penindakan,” harapnya.
Hal ini katanya sekaitan dengan netralitas aparat pemerintahan, sehingga seluruh aparat pemerintahan termasuk juta ASN menegakkan aturan bahwa mereka harus netral.
“Agar tidak terulang lagi harus ada tindakan tegas dan terukir sesuai aturan yang berlaku dan aparat pemerintahan juga tidak menjadi korban. Kita khawatir nantinya akan ada politik balas dendam jika yang diusung itu kalah,” ucapnya.
Mantan Ketua KNPI Kota Padangsidimpuan ini juga yakin dengan profesionalitas dan mendukung penuh kinerja Bawaslu Kota Padangsidimpuan dalam memproses persoalan rekaman tersebut.
“Semoga nanti segera bisa berproses dan ada hasilnya. Kita yakin dan mendukung penuh Bawaslu segera secepatnya memproses persoalan ini, apalagi hari pemilihan sudah tinggal beberapa hari lagi,” pungkasnya. (PAP)
