PADANG LAWAS, HARIAN TABAGSEL.com– Seratusan massa Aliansi Rakyat Menuntut (Alarm) Padang Lawas menggelar aksi unjuk rasa damai ke kantor bupati/SKPD terpadu Sigalagala, Selasa (19/11).
Aksi kedua kalinya ini menuntut ketegasan Pj Bupati dan Sekda akan netralitas ASN pada Pilkada Padang Lawas. Dan mencopot ASN yang terlibat, dari jabatannya.
Sayang, aksi massa yang menggunakan pengeras suara soundsystem ini tak ada yang menyahuti. Pj bupati, Ardan Noor dan Sekda Arpan Nasution tidak berada di kantor.
Hingga akhirnya massa didampingi pihak kepolisian mensweping ruangan Pj dan Sekda. Namun kosong.
Lalu massa bergerak ke Bawaslu Kabupaten Padang Lawas. Disitu para pendemo ini diterima Ketua Bawaslu, Alex Sabar Nasution.
Kepada Bawaslu, massa meminta fungsi pengawasan dan tindakan atas banyaknya dugaan pelanggaran netralitas ASN. Mulai dari keterlibatan beberapa oknum pejabat teras Pemkab Palas, hingga kepala desa.
Termasuk Kepling dan kepala desa yang bertemu masif dengan paslon nomor 2.
Menindaklanjuti itu, Bawaslu sendiri sudah memanggil beberapa ASN dan Ketua Apdes Kecamatan.
Bahkan, dalam waktu dekat juga akan memanggil kepala-kepala desa yang terindikasi mengadakan pertemuan dengan Calon Bupati nomor 2.
“Ketua Apdes Kecamatan Barumun Tengah dan Huristak sudah dipanggil. Lalu kemudian Kita juga akan memanggil para kepala desa yang terlibat dalam pertemuan di Aek Buaton,” kata Alex Sabar.
Berikut tuntutan massa yang dibacakan Koordinator Aksi, Andrew Amanah Hasibuan :
1. Kami meminta ASN Pemkab Palas netral dalam Pilkada 2024 sesuai dengan perintah undang-undang.
2. Kami meminta dengan tegas Pj. Bupati Palas Ir. Ardan Noor Hasibuan mengusulkan pencopotan Kepala Inspektorat Palas Harjusli Pahri Siregar karena diduga kuat menyalahgunakan fungsi, wewenang, dan fasilitas yang dapat menguntungkan salah satu calon dan merugikan calon yang lain.
3. Kami meminta dengan tegas agar Inspektorat Palas tidak menggunakan kewenangannya sebagai APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) untuk menekan dan menakut-nakuti para Kepala Desa dan mantan kepala desa.
4. Kami meminta dengan tegas Pj. Bupati mencopot Kepala Dinas Pendidikan Palas Sahdin Daulay karena diduga kuat telah menjadi tim sukses salah satu calon.
5. Kami meminta Pj. Bupati mencopot Kepala SDN di Sosopan karena diduga kuat telah menjadi tim sukses salah satu calon.
6. Kami meminta Dinas Pendidikan Palas menertibkan jajarannya, termasuk Kepala Sekolah SD, SMP, dan guru-guru yang diduga kuat melakukan upaya keberpihakan kepada salah satu calon.
7. Kami meminta dengan tegas Pj. Bupati agar menertibkan para Camat, termasuk Camat Sosopan, Barumun Tengah, yang diduga kuat berpihak kepada salah satu calon.
8. Kami meminta Bawaslu Palas agar optimal menjalankan fungsi, tugas, dan tanggungjawab dalam menyikapi potensi pelanggaran aturan Pilkada yang dilakukan ASN, Kepala Desa, dan Aparatur Desa.
9. Kami meminta KPU Palas agar tidak melakukan keberpihakan, penggiringan jajaran penyelenggara kepada salah satu calon.
10. Salah satu ASN Nurhamidah Pohan yang diduga ikut andil dalam proses ikut mangkampanyekan salah satu paslon sudah seharusnya dipanggil oleh bagi PJ Bupati Padang Lawas untuk memberikan sanksi dan dibuat contoh agar tidak terjadi lagi proses pencederaan demokrasi.
11. Adanya dugaan pertemuan Kepala di aek buatn yang diduga dinisiasi oleh inspektorat dan ketua Apdes hamdany Daulay sudah menandakan bahwa memang kegiatan instens untuk mengarahkan dan menekan kepala desa untuk andil dalam proses memenangkan salah satu paslon
12. Kemudian pemanfaatan kegiatan pengumpulan kepala desa se padang lawas yang diundang oleh Sekda Arpan Nasution dengan rentetan 3 hari kegiatan dengan judul Rapat Kordinasi Pembinaan Dan Evaluasi Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa sangat menandakan adanya dugaan praktek terselubung untuk mengkampanyekan salah satu paslon. (tan)
