PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Dalam rangka antisipasi Curat, Curas dan Curanmor (3C) personil Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan secara aktif melakukan patroli keliling untuk mempersempit potensi pelaku kejahatan melancarkan aksinya. Utamanya, antisipasi kerawanan 3C di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, Selasa, (10/12/2024) malam.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Desman Manalu, SH mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan menindak berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi premanisme dan kejahatan jalanan lainnya.
Selain itu, patroli ini juga difokuskan untuk mencegah balap liar yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) di Kota Padangsidimpuan.
Adapun rute dalam kegiatan ini antara lain Jalan Merdeka – ASadabuan – Sitataring – Kamcar – Sitamiang – Kelurahan Losung – Aek Tampang dan Kelurahan Silandit.
“Patroli ini sebagai langkah preventif kepolisian dalam meminimalisir kejahatan jalanan pada malam hari. Dan juga untuk memberi rasa aman kepada masyarakat yang beraktifitas dimalam hari,” ucap Kasat Reskrim.
Dengan pelaksanaan patroli ini, Polres Padangsidimpuan berupaya untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi warga, terutama pada jam jam rawan terjadinya tindak kriminalitas.
“Selain itu, juga kami lakukan himbauan kepada masyarakat tentang antisipasi 3C (Curat, Curas dan Curanmor) maupun imbauan tentang menjaga lingkungan masing-masing,” pesan AKP Desman Manalu. (SMS)
