PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com- Saat diberitakan beberapa anggota DPRD Kota Padangsidimpuan (Psp) tidak menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Psp Pembahasan Rancangan APBD Kota Psp tahun 2025, Ketua DPC Partai Gerindraota Psp Rusydi Nasution mengungkapkan bahwa pemberitaan tersebut adalah Hoax, dan menyebutkan bahwa dirinya hadir dalam sidang Paripurna tersebut.

“Berita itu Hoax, karena saat pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Psp Pembahasan Rancangan APBD Kota Psp tahun 2025 tadi pagi saya hadir,” kata Rusydi Nasution kepada awak media ini saat dikonfirmasi di Kantor DPRD Kota Psp, Senin (16/12) sore.

Tidak itu saja, untuk meyakinkan awak media ini, Rusydi Nasution juga mempertanyakan kehadirannya kepada Ketua DPRD Kota Psp, Sri Fitrah Munawaroh, SAk dihadapan awak media ini.

“Saya hadirkan Bu Ketua saat pelaksanaan Rapat Paripurna tadi pagi? Yang dijawab langsung Sri Fitrah Munawaroh, hadir Pak”.

Atas ucapan dan pernyataan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Psp Rusydi Nasution tersebut, awak media ini langsung memperlihatkan daftar absensi kehadiran anggota DPRD Kota Psp sebelum dibuka dan ditutup Rapat Paripurna DPRD Kota Psp Pembahasan Rancangan APBD Kota Psp tahun 2025 oleh Ketua DPRD Kota Psp, Sri Fitrah Munawaroh.

Terlihat dalam daftar absensi kehadiran anggota DPRD Kota Psp pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Psp Pembahasan Rancangan APBD Kota Psp tahun 2025 hanya 11 anggota DPRD Kota Psp yang menandatangani daftar kehadiran dari 30 orang anggota DPRD Kota Psp.

Rapat Paripurna DPRD Kota Psp Pembahasan Rancangan APBD Kota Psp tahun 2025 ditunda oleh Ketua DPRD Kota Psp, Sri Fitrah Munawaroh dari meja pimpinan DPRD Kota Psp karena tidak kuorum.

Dari 30 orang jumlah anggota DPRD Kota Psp hanya 11 orang anggota DPRD Kota Psp yang menandatangani daftar kehadirannya, termasuk Rusydi Nasution dan Khoiruddin Siagian selaku anggota DPRD Kota Psp dari Partai Gerindra yang tidak menandatangani absensi kehadiran.

Selanjutnya, kepada redaksi media ini, Rusydi Nasution mengatakan, bahwa untuk menentukan kuorum atau tidaknya sidang Paripurna DPRD itu tidak hanya berdasarkan absensi, melainkan kehadiran fisik saja sudah bisa.

Sementara informasi yang didapatkan, bahwa sesuai Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Psp, Kuorum atau tidaknya sidang Paripurna DPRD Kota Psp harus berdasarkan jumlah fisik anggota DPRD dan absensi yang yang ditandatangani oleh anggota DPRD Kota Psp.

“Bisa dinyatakan kuorum atau tidaknya sidang Paripurna DPRD itu harus berdasarkan jumlah fisik dan absensi kehadiran anggota DPRD. Karena kalau berdasarkan kehadiran fisik saja itu tidak bisa dan sebaliknya kalau berdasarkan hanya absensi kehadiran saja juga tidak bisa, karena itu sesuai dengan Tatib,” ujar staf persidangan Sekretariat DPRD Kota Psp kepada media ini.

Sebelumnya, Media ini memberitakan Rapat Paripurna DPRD Kota Psp Pembahasan Rancangan APBD Kota Psp tahun 2025 gagal dibahas oleh DPRD Kota Psp dikarenakan tidak kuorum.

Sesuai dengan daftar absensi kehadiran anggota DPRD Kota Psp, Dari 30 keanggotaan DPRD Kota Psp hanya 11 orang yang menandatangani absensi kehadiran, salah satunya anggota DPRD Kota Psp yang tidak menandatangani absensi kehadiran tersebut adalah Wakil Ketua (Pimpinan) DPRD Kota Psp Rusydi Nasution yang menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Kota Psp.

Dikarenakan APBD Kota Psp tahun 2025 ini gagal dibahas oleh DPRD Kota Psp, Masyarakat menyuarakan bahwa anggota DPRD Kota Psp yang tidak menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Psp Pembahasan Rancangan APBD Kota Psp tahun 2025 ini adalah wakil rakyat yang pemalas dan tidak memihak kepada masyarakat.

“Anggota DPRD Kota Psp yang tidak menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Psp Pembahasan Rancangan APBD Kota Psp tahun 2025 adalah wakil rakyat pemalas dan tidak memihak kepada masyarakat. Karena pembahasan APBD Kota Psp ini berguna untuk kehidupan masyarakat Kota Psp,” ujar Ketua Korda Tabagsel LSM Penjara PN Sumut Saut MT Harahap.

Kepada media ini, Saut MT Harahap juga mengutarakan, akan melaporkan kinerja anggota DPRD Kota Psp dari Partai Gerindra ini kepada Ketua Gerindra Sumut, Gus Irawan Pasaribu dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto yang juga Presiden RI pilihan Rakyat Indonesia periode 2024- 2029. (REN)