PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Masyarakat Kota Padangsidimpuan (Psp) kecewa terhadap anggota DPRD Kota Psp terpilih periode 2024-2029.
Pasalnya, anggota DPRD Kota Psp dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini mengambil sikap untuk tidak menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Psp Pembahasan Rancangan APBD Kota Psp Tahun 2025, Senin (16/12).
Karena ini menyangkut APBD Kota Psp tahun 2025 nanti, dan menyangkut dengan kehidupan masyarakat Kota Psp, tentunya harus melaporkan sikap yang ditunjukkan oleh anggota DPRD Kota Psp dari Fraksi Gerindra ini kepada Ketua Umum Partai Gerindra Bapak Prabowo Subianto yang juga Presiden terpilih pilihan rakyat Indonesia periode 2024-2029 ini.
“Lapor Pak Prabowo Subianto! Ini masalah pembahasan APBD Kota Psp tahun 2025 dan tentunya juga masalah kehidupan masyarakat Kota Psp. Tolong Pak Prabowo Subianto supaya anggota DPRD Kota Psp dari fraksi Gerindra ini segera di evaluasi kinerjanya karena sikap yang diambil kader Bapak Prabowo Subianto ini dinilai tidak memihak kepada masyarakat dan terkesan masih mementingkan egonya,” ucap Ketua Korda Tabagsel LSM Penjara PN Sumut Saut MT Harahap kepada media ini.
Menurut Saut MT Harahap yang juga pendukung utama Walikota Psp Terpilih Periode 2024-2029, Letnan Dalimunthe ini, ketidakhadiran anggota DPRD Kota Psp dari Fraksi Gerindra ini membuat sidang Paripurna DPRD Kota Psp Pembahasan Rancangan APBD Kota Psp 2025 menjadi tertunda.
Padahal sebelum dinyatakan untuk ditunda oleh Ketua DPRD Kota Psp, Sri Fitrah Munawaroh, SAk, sidang Paripurna yang sudah dijadwalkan hari ini sudah dihadiri beberapa oleh anggota DPRD dan Pj. Walikota Psp H. Timur Tumanggor S.Sos, M.AP, para Asisten dan pimpinan OPD Pemerintah Kota Psp.
Selain itu Saut MT Harahap juga mengutarakan, bahwa salah satu anggota DPRD Kota Psp terpilih dari Partai Gerindra periode 2024-2029 merupakan pimpinan DPRD Kota Psp dan sudah sewajarnya sosok pimpinan DPRD tersebut menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Psp untuk Pembahasan APBD Kota Psp tersebut.
Apalagi Walikota terpilih, Letnan Dalimunthe juga adalah kader Gerindra yang juga diusung oleh Gerindra pada Pilkada lalu.
“Selaku anggota DPRD Kota Psp terpilih dari Partai Gerindra Kota Psp periode 2024-2029 dan terpilih menjadi pimpinan (Wakil Ketua) DPRD Kota Psp, H. Rusydi Nasution tidak hadir saat Rapat Paripurna DPRD Kota Psp Pembahasan Rancangan APBD Kota Psp tahun 2025. Begitu juga dengan anggota DPRD dari Partai Gerindra lainnya H. Khoiruddin Siagian,” ucap Saut MT Harahap.
Saat persiapan pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Psp Pembahasan Rancangan APBD Kota Psp tahun 2025, terlihat hanya 11 anggota DPRD Kota Psp yang menandatangani absensi kehadiran dari 30 anggota DPRD Kota Psp, sehingga Rapat Paripurna DPRD Kota Psp Pembahasan Rancangan APBD Kota Psp tahun 2025 ini tidak kuorum sehingga ditunda (gagal).
“Dari 30 orang jumlah anggota DPRD, hanya 11 orang anggota DPRD Kota Psp yang menandatangani absensi kehadiran, sehingga tidak kuorum dan langsung diumumkan oleh Ketua DPRD Kota Psp Sri Fitrah Munawaroh dari meja pimpinan DPRD Kota Psp bahwa sidang Paripurna DPRD Kota Psp Pembahasan Rancangan APBD Kota Psp tahun 2025 ditunda (gagal),” papar Saut MT Harahap.
Menurut Saut MT Harahap, dikarenakan beberapa oknum anggota DPRD Kota Psp tidak menghadiri Rapat Paripurna Pembahasan APBD tahun 2025, salah satunya anggota DPRD Kota Psp dari Fraksi Gerindra ini mencerminkan bahwa oknum anggota DPRD Kota Psp tersebut merupakan anggota DPRD pemalas dan tidak memihak kepada masyarakat Kota Psp untuk kesejahteraan masyarakat Kota Psp tahun 2025.
Selain itu, informasi yang diketahui, setelah DPRD Kota Psp mengesahkan KUA-PPAS tahun 2025, Pimpinan DPRD Kota Psp mengusulkan untuk pengadaan mobil dinas baru, sementara keuangan Pemerintah Kota Psp saat ini dalam keadaan defisit.
“Keadaan keuangan Pemko Psp dalam keadaan defisit dibuktikan beberapa hak Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Psp belum dibayarkan diantaranya Tambahan Penghasilan Pendapatan (TPP) sudah 3 bulan belum dicairkan Pemko Psp terhitung mulai bulan Oktober s/d Desember 2024. Ditambah lagi gaji Honorer Pemko Psp yang belum dibayarkan oleh Pemko Psp,” jelas Saut MT Harahap. (REN)
