PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Akhirnya, Fasilitas Kesehatan berupa Klinik Polres Padangsidimpuan kini dinyatakan lulus dan memenuhi standar akreditasi Paripurna.
Penyematan status akreditasi Paripurna Klinik Polres Padangsidimpuan ini ditandai dengan adanya Sertifikat dari Komite Akreditasi Kesehatan Pratama (KAKP).
Dengan penuh syukur dan bahagia, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, didampingi Kasi Dokkes, Iptu Endi Tarigan, menerima Sertifikat tersebut.
Sertifikat ini, diterbitkan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, dr Azhar Jaya, dan ditandatangani Ketua Komite Akreditasi Pelayanan Kesehatan, Prof dr Budi Sampurna.
Sertifikat Akreditasi Paripurna yang diberikan Komite Akreditasi Kesehatan Pratama ini, berlaku mulai 22 Desember 2024 sampai dengan 22 Desember 2029.
Ditemui usai menerima Sertifikat, Senin (13/01/2025), Kapolres mengucapkan ribuan terimakasih kepada Tim surveior KAKP pada Klinik Polres Padangsidimpuan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik.
“Prestasi ini, bukan hanya sebatas penghargaan semata. Tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa Klinik Polres Padangsidimpuan berhasil memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan pelayanan dalam dunia medis,” kata Kapolres.
Tidak hanya itu, lanjut Kapolres, capaian prestasi ini juga menjadi sarana dalam menjaga standar kualitas guna memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada anggota Polri maupun masyarakat luas.
“Semoga, raihan akreditasi Paripurna ini menjadikan Klinik Polres Padangsidimpuan lebih maksimal lagi dalam memberikan pelayanan kesehatan. Sehingga, manfaatnya bisa benar-benar dirasakan anggota ataupun khalayak umum lainnya,” tukas Kapolres. (SMS)