PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com– Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan gelar rapat Paripurna pengumuman penetapan Dr. H. Letnan, SKM, M.Kes dan Harry Pahlevi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024 yang berlangsung di ruangan Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan, Selasa (14/1).

Rapat paripurna pengumuman penetapan Paslon 02 Dr. H. Letnan, SKM, M.Kes dan Harry Pahlevi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan periode 2025-2030 dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Hj. Taty Ariani Tambunan, SH dan dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Forkopimda, Pj. Wali Kota diwakili Pj. Sekda, Mohd. Ary Junaidi DP. Lubis.

Kemudian Sekwan DPRD Kota Padangsidimpuan Rahmat Marzuki Nasution, Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Para pimpinan OPD dan Camat se-Kota Padangsidimpuan.

Dari meja pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan, Hj. Taty Ariani Tambunan, SH mengatakan bahwa pengumuman penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Kota Padangsidimpuan pada pemilihan serentak tahun 2024, berdasarkan, Keputusan KPU Kota Padangsidimpuan nomor 829 tahun 2024 tanggal 3 Desember 2024 tentang penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan tahun 2024.

Selanjutnya, Keputusan KPU Kota Padangsidimpuan nomor 3 tahun 2025 tanggal 9 januari 2025, tentang penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangsidimpuan tahun 2024, Surat keterangan KPU Kota Padangsidimpuan nomor 10/PL.02.7/1277/2/2025 tanggal 9 januari 2025 perihal, penyampaian penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pada pemilihan serentak tahun 2024.

Selanjutnya, Surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.4.3/4387/SJ tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak nasional tahun 2024 pada poin VII pengesahan pengangkatan dan pemberhentian, Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Wali Kota.

“Maka kami umumkan Dr. H. Letnan, SKM, M.Kes dan Harry Pahlevi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Kota Padangsidimpuan periode 2025-2030,” katanya.

Selanjutnya, sebut Hj. Taty Ariani Tambunan, SH dari meja pimpinan, DPRD Kota Padangsidimpuan mengusulkan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota ini ke Kemendagri melaui Gubernur Sumatera Utara untuk dilantik.

Acara Paripurna pengumuman penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih pemilihan serentak tahun 2024 ini ditandai dengan penandatanganan penetapan Dr. H. Letnan, SKM, M.Kes dan Harry Pahlevi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih periode 2025-2030. (REN)