PADANGSIDIMPUAN, HARIAN TABAGSEL.com- Guna mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba yang kian massif, jajaran Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan menggelar aksi penggerebekan bertajuk Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua titik, pada Senin (20/01/2025) malam.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran penggerebekan antara lain, Kampung Teleng, Kecamatan Padangsidimpuan Utara serta, Silayang-Layang, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP K Sinaga, SH, pada Rabu (22/01/2025), menjelaskan, mengawali penggerebekan, personel menyambangi lokalisasi di Kampung Teleng yang dipimpin Kasat Resnarkoba, AKP Gunawan Efendi, SH.

“Di sana, petugas melakukan penggeledahan terhadap orang-orang yang dicurigai. Namun, dari hasil penggeledahan ini, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika,” jelas Kasi Humas.

Selanjutnya personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, menyisir lokasi lain di Silayang-Layang. Di sana, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap orang-orang yang dicurigai. Namun hasilnya, tidak ditemukan barang bukti narkotika.

“Usai melakukan penggeledahan, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar tentang bahaya narkoba. Dan, petugas juga mengultimatum masyarakat untuk menjauhi narkoba sebelum ditindak tegas Polisi,” tegasnya.

Kasi Humas menerangkan, selain mengantisipasi peredaran narkoba, kehadiran Polri ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi segenap masyarakat. Kegiatan ini, juga bertujuan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas lainnya.

“Harapan kami, kegiatan ini dapat mengurangi dan meminimalisir adanya pelaku tindak pidana kriminalitas maupun pengguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya,” tandas Kasi Humas. (SMS)