TAPANULI SELATAN, hariantabagsel.com- Sungguh bejat ulah oknum kakek tua di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) diduga lecehkan (sodomi) Santri di salah satu pondok pesantren.
Kakek tua inisial AH (57) alias Safi’i, diduga melakukan tindakan tidak senonoh kepada santri salah satu Ponpes di Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Pria paruh baya terduga pelaku tindak pidana kejahatan perlindungan anak ini merupakan warga Desa Pasir Matogu, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kejadian berawal pada hari Jum’at,18 April 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Kepala Desa Pasir Matogu, Sultan Efendi Harahap menerima telepon dari pemilik Ponpes, Darwis Hasibuan, bahwa pelaku terduga telah diamankan oleh Santrinya di dalam Ponpes.
Selanjutnya sekitar pukul 19.30 WIB pelaku terduga pencabulan santri ini dibawa ke kantor Desa Pasir Matogu untuk menghindari amukan massa.
Selanjutnya Kades menghubungi Bhabinkamtibmas Kecamatan Angkola Muaratais, Aipda Bobby Rahman, agar pelaku dapat diamankan ke Polsek Batang Angkola.
Terduga pelaku AH (57) alias Safi’i selanjutnya sekitar pukul 21.45 WIB oleh Kapolsek Batang Angkola, AKP. R Triharjanto, SH melakukan kordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Tapsel agar dilakukan penjemputan guna Penyelidikan oleh unit PPA.
Kapolsek Batang Angkola menyerahkan terduga pelaku sodomi santri kepada Opsnal Reskrim Polres Tapsel, Aipda Agustinus Hutagaol dalam keadaan sehat dan diberangkatkan sekitar pukul 22.25 WIB ke Mako Polres Tapsel.
Sementara pelaku diamankan atas laporan Polisi Nomor:LP/B/100/III/2025/SPKT/Polres Tapanuli Selatan/Polda Sumatera Utara tanggal 21 Maret 2025. (Saipul Bahri Siregar)