TAPANULI SELATAN, hariantabagsel.com- Jajaran TNI dari Koramil 19/Siais, Kodim 0212/TS bersama Pemerintah Kecamatan Angkola Selatan dan Kepolisian setempat memasang spanduk berisikan larangan praktek pertambangan emas dan mineral secara ilegal atau tanpa izin di wilayah Desa Aek Natas, Kecamatan Angkola Selatan, dan sekitar pada Kamis (8/5) kemarin.
Dandim 0212/TS, melalui Komandan Koramil (Danramil) 19/Siais, Lettu Inf Surkani Nasution, kepada wartawan menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mencegah marak dan meluasnya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
“Sasarannya adalah yang dianggap para pekerja PETI di wilayah Kecamatan Angkola Selatan,” ungkap Danramil.
Menurut Lettu Surkani, melalui spanduk himbauan ini agar ada upaya pencegahan tambang ilegal dan diharapkan dapat membuka cara pandang warga masyarakat terkait besarnya dampak buruk nantinya akibat melakukan tambang ilegal.
“Akibat pembukaan lahan untuk area pertambangan tanpa izin tersebut jelas sangat merusak ekosistem lingkungan, mencemarkan mata air dan sungai serta mengubah lahan subur menjadi lahan yang tidak produktif,” kata Danramil 19/Siais.
Melalui penyampaian spanduk himbauan tersebut yang dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) ada dari Polres Tapanuli Selatan, Kecamatan Angkola Selatan, Ramil Siais, berharap warga sekitar dengan sadar beralih untuk mencari pendapatan di sektor lain mengingat dalam melakukan kegiatan tambang ilegal, potensi bahaya selalu dekat dengan para pekerja.
“Kita lakukan pemasangan spanduk himbauan tersebut secara persuasif nantinya, serta kegiatan ini juga menipis adanya kabar pembiaran dari aparat setempat,” tegasnya.
Sementara Kasi Pemerintahan, Kecamatan Angkola Selatan, Sahban Siregar mengaku bahwa kegiatan sudah lama berlangsung bahkan sebelum dirinya menjabat di Kecamatan Angkola Selatan.
“Tidak tahu sudah sejak tahun berapa tambang ilegal ini berlangsung,” ucapnya.
Diakuinya Forkopimca Angkola Selatan sudah melakukan tindakan teguran langsung, pelarangan dan juga menyurati para pelaku tambang ilegal.
Ketika ditanya siapa saja pemilik lobang tambang emas ilegal itu, Sahban mengaku tidak mengenal dan mengetahui siapa saja pemiliknya.
“Masyarakat yang tahu siapa pemilik lobang tambang ilegal itu,” ucapnya menjawab pertanyaan wartawan. (Parlin Pohan)