TAPANULI SELATAN, hariantabagsel.com– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Batangtoru berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Batangtoru.
Kasus ini bermula dari laporan korban, Ahmad Akhiruddin Tanjung (34), seorang wiraswasta warga Kelurahan Wek II, Kecamatan Batangtoru. Ia melaporkan kehilangan sepeda motornya yang terjadi pada Minggu, 5 April 2026, sekitar pukul 07.00 WIB di area parkir Masjid Raya Al-Istiqlal Batangtoru.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan dan Unit Reskrim Polsek Batangtoru melakukan serangkaian penyelidikan. Pada Selasa, 21 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, Kasat Reskrim Iptu B.D. Sitorus, S.H., M.H. memerintahkan tim yang dipimpin Kanit Pidum IPDA Bambang Rahmadi, S.Sos dan Kanit Reskrim Polsek Batangtoru Ipda Hary Agus Pohan, S.H. untuk melakukan pengungkapan kasus.
Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa tersangka berada di sebuah tempat rehabilitasi di kawasan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka berinisial DF alias Nanda Batubara (28) warga Jln. Rorotan II, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara/Desa Hutatonga, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti yang diketahui berada di wilayah Mandailing Natal.
Tim selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Panyabungan dan berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor tersebut. Setelah itu, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Batangtoru guna proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, dengan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan diparkir di tempat yang aman. (Parlin Pohan-HT)


