TAPANULI SELATAN, hariantabagsel.com- Masyarakat yang berdomisili di Desa Situmbaga, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan menggelar Aksi Solidaritas di Depan Kantor Desa Situmbaga, Selasa, (13/5/2025).

Masyarakat Yang terdiri dari dari Ketua BPD, Ketua LPMD, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Karang Taruna, NNB, Tokoh Perempuan dan Unsur lainnya menolak Kedatangan diduga oknum mahasiswa yang mengatasnamakan Perkumpulan Mahasiswa Pemuda Peduli Hukum (Permada Ph) yang akan melaksanakan Aksi Demo Jilid II besok, Rabu (14/5/2025) di depan Kantor Desa mereka.

Adapun narasi dalam vidio yang dikirim kepada Harian Tabagsel, aksi solidaritas yang diminta masyarakat Desa Situmbaga kepada mahasiswa berisikan:

“Kami Masyarakat Situmbaga”

1. Meminta kepada adik mahasiswa untuk tidak datang lagi demo besok.

2. Meminta adik mahasiswa mengikuti proses hukum yang berlaku.

3. Meminta mahasiswa untuk tidak datang lagi membuat keributan di Desa mereka.

4. Menyampaikan kepada adik mahasiswa bahwa mereka tidak keberatan dengan kinerja Kades dan perangkat nya.

5. Mereka memilih Kades mereka untuk Pengganti Antar Waktu (PAW) secara duduk bersama dan sesuai kesepakatan.

Aksi solidaritas dan damai ini diikuti antusias kaum ibu. Para ibu-ibu juga ikut berperan meminta kepada mahasiswa untuk tidak datang lagi ke desa mereka melakukan aksi Demo Jilid II, besok.

Aksi Solidaritas ini merupakan bentuk permintaan masyarakat Desa Situmbaga, Kecamatan Angkola Selatan yang membela Kades dan Perangkat desa mereka. Mereka menilai lebih tahu kinerja Kades yang disini tinggal bersama mereka, melayani dan mengayomi mereka.

Aksi Solidaritas damai ini juga masyarakat membawa kertas bertuliskan permintaan kepada mahasiswa dari Permada Ph.

“Kami lebih tahu atas kinerja Kades dan Perangkat nya, jadi percayalah kepada kami,” ungkap mereka dalam video yang dikirimkan kepada Harian Tabagsel.

Sebelumnya diberitakan DPP Permada PH gelar aksi unjuk rasa. Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Permada PH suarakan copot Plt Kades Situmbaga, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapsel, Bahri Nasution di kantor desa Situmbaga, Kamis (8/5) lalu.

Adapun pernyataan sikap DPP Permada PH diantaranya, meminta kepada Bupati Tapanuli Selatan agar memberhentikan Kepala desa Situmbaga, Kecamatan Angkola Selatan. Hal ini berdasarkan investigasi dilapangan adanya video dokumentasi di lapangan sedang melakukan dugaan praktik prostitusi yang dimana dapat merusak citra dari desa itu sendiri.

“Kemudian dalam tugas dan fungsinya Kepala Desa tidak diperintahkan untuk melakukan praktek prostitusi, namun sebaliknya membenahi desa untuk mensejahterakan masyarakat desa,” ujar Ketua Umum DPP Permada PH, Abdul Husein Simamora, SH.

Husein juga meminta kepada Kapolres Tapanuli Selatan agar memanggil dan memeriksa Kepala doesa Situmbaga, karena dari hasil investigasi dilapangan di duga oknum Kades ini sedang minum tuak dan minuman botol beralkohol lainnya seperti bir hitam bersama seorang wanita yang bukan istri sahnya.

Mereka juga meminta kepada Kadis PMD Tapanuli Selatan untuk segera mengusut kembali tentang proses pengangkatan Kepala Desa Situmbaga yang kami duga cacat hukum merujuk dari Permendagri No. 66 tahun 2017.

Selanjutnya, mereka juga meminta kepada Camat Angkola Selatan agar segera memanggil Kepala Desa Situmbaga dan segera melaporkannya kepada Inspektorat guna adanya tindakan etik terkait dugaan praktik prostitusi yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Situmbaga ini.

Tidak itu saja, saat membacakan pernyataan sikap, Abdul Husein Simamora juga mengatakan supaya Kepala Desa Situmbaga untuk mundur dari jabatannya selaku Kepala Desa karena sudah mencederai fungsi dari Kepala desa dan secepatnya supaya membuat klarifikasi terkait beredarnya video prostitusi yang diduga melibatkan oknum Kepala Desa Situmbaga.

“Dan kami juga meminta supaya Kepala Desa Situmbaga untuk membuat klarifikasi terkait dengan sepeda motor dinas yang di bawa ke tempat hiburan malam,” ucap mereka.

Mereka juga meminta Aparat penegak hukum (APH) supaya mengusut tuntas Anggaran Dana Desa (ADD) Situmbaga yang diduga sering di salah gunakan oleh oknum Kepala Desa Situmbaga ini.

“Dan kita juga meminta supaya DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan perilaku oknum Kepala Desa Situmbaga ini yang sering bermain di kafe remang-remang Simarsayang,” katanya.

Mereka berharap supaya Bupati Tapanuli Selatan, Gus Irawan Pasaribu secepatnya untuk melakukan pemecatan terhadap oknum Kepala Desa Situmbaga ini karena sikap dan fungsinya sebagai Kepala deysa bertentangan dengan visi dan misi Bupati Tapanuli Selatan untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan.

Permada PH juga sudah membuat laporan kepada PTSP Kejari Kabupaten Tapanuli Selatan terkait kasus yang melibatkan Plt Kepala Desa Situmbaga ini. (Saipul Bahri Siregar/Rahmat Efendi Nasution)