TAPANULI SELATAN, hariantabagsel.com– Ada saja cara pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba untuk mengelabui polisi. Seperti yang dilakukan SAD (42), warga Kelurahan Raniate, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).
SAD diamankan Unit Satreskrim Polsek Batangtoru, Selasa (14/5/2025), karena kedapatan membawa sabu di bak mobil L300 yang diselipkan diantara buah sawit yang jadi muatan mobil L300 yang di supiri SAD.
Tidak hanya itu, personil Polsek Batang Angkola yang dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Hary Agus Pohan, SH bersama sejumlah personil di antara Aiptu Edison Hutajulu, Bripka Adi Suito, Brigpol Randa SP, Brigpol Wendi Pramono dan Bripda Anri Ansyah Harahap juga menemukan 1 buah kaleng gudang garam yang berisikan di duga narkotika diduga sabu-sabu.
Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Batangtoru, AKP Recky Nelson Tarigan, SH mengatakan bahwa penangkapan ini atas dasar laporan masyarakat, maraknya peredaran narkotika beserta bandar di Dusun Amborlang, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapsel.
Atas dasar laporan itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim dan personil untuk melakukan penyelidikan di daerah yang dilaporkan itu.
Hasilnya, ketika tim di lokasi tepatnya Jalan Lintas Siais, Desa Amborlang, Kecamatan Angkola Sangkunur, menyetop satu unit mobil pick up L300 yang bermuatan sawit yang di supiri oleh SAD, Selasa (14/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat dilakukan penggeledahan dan menginterogasi SAD, diketahui SAD menyimpan iduga narkotika tersebut di bak L300 dan di selipkan di antara muatan buah kelapa sawit, selain itu anggota Polsek Batangtoru juga menemukan 1 buah kaleng gudang garam yang berisikan di duga narkotika diduga sabu-sabu.
SAD digelandang personil Polsek Batangtoru ke Mapolsek Batangtoru untik proses lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan, 1 buah kaleng gudang garam yang didalam nya berisikan 1 buah plastik assoy berwarna merah yang didalam nya terdapat 1 bungkusan rokok luffman yang didalam dibalut dengan tisu putih yang berisikan 3 paket besar diduga berisikan sabu-sabu.
Kemudian 1 paket sedang yang didalamnya berisikan 2 paket kecil yang diduga sabu-sabu dan 1 bungkus kertas kecil yang terdapat 1 paket klip kecil diduga berisikan sabu-sabu.
Ada lagii 1 unit handphone warna hitam merk Vivo dan 1 unit mobil pick up L300 warna hitam dengan nopol BM 8299 PF. (Parlin Pohan)