TAPANULI SELATAN, hariantabagsel.com- Sebagai bagian dari program pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, seluruh daerah diminta untuk segera membentuk Koperasi Merah Putih.
Seperti halnya di di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang terdiri dari 15 Kecamatan, 212 Desa dan 36 Kelurahan juga sudah mulai membentuk Koperasi Merah Putih.
Bupati Tapsel, H. Gus Irawan Pasaribu, Se Ak, MM, CA, telah menginstruksikan agar semua desa dan kelurahan untuk membentuk koperasi ini karena akan sangat membantu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarat jika nantinya sudah berjalan.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tapsel, Muhammad Yusuf Nasution, SP menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah terbentuk Koperasi Merah Putih di 84 Desa dan 7 Kelurahan.
Dikatakannya terkait tekhnis masih menunggu arahan dan petunjuk dari pemerintah pusat. Hal ini dikatakannya sekaitan dengan sumber dana Koperasi, sistem penggajian pengurus dan lainnya.
Hanya saja yang pasti katanya, Koperasi ini nantinya bergerak di bidang gerai sembako, simpan pinjam, klinik desa, apotik desa, pergudangan, logistik dan disesuaikan dengan potensi yang ada di desa tersebut.
“Kita saat ini masih sebatas pembentukan saja, hal yang lain masih dalam pembahasan di tingkat pusat,” ujarnya.
Namun yang terpenting katanya, pendirian Koperasi ini sesuai dengan keinginan pemerintah pusat adalah dapat berjalan menjadi penyokong ekonomi desa ke depan.
“Mengenai bagaimana pelaksanaannya kita tunggu petunjuk selanjutnya dari pusat,” sebutnya.
Dirinya juga meminta agar masyarakat menunggu keputusan pemerintah pusat terkait hal-hal tekhnis untuk tidak menyesatkan masyarakat.
“Kita berharap masyarakat menerima informasi dari sumber yang valid jangan termakan isu yang narasinya menyesatkan. Lebih baik kita tunggu pemberitahuan secara resmi dari pemerintah pusat,” imbaunya.
Imbauan ini disampaikannya sekaitan dengan isu yang berkembang bahwa pengurus Koperasi akan mendapatkan gaji yang sangat tinggi, dana Koperasi hingga milyaran rupiah dan berbagai macam narasi lainnya.
Sementara narasi itu sama sekali belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya karena belum adanya petunjuk tekhnis yang disampaikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
“Kita tunggu pemberitahuan resmi saja dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (Parlin Pohan)